OTT Kaltim dan Jakarta Diduga Terkait Proyek Jalan Senilai Rp 155 miliar

Febri mengatakan, total uang suap yang telah diberikan melalui ATM ini sekitar Rp 1,5 miliar.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 16 Okt 2019, 00:19 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2019, 00:19 WIB
Febri Diansyah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur dan DKI Jakarta.

"Sejak siang ini telah diamankan sekitar 8 orang di Samarinda, Bontang dan Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).

Pihak yang diamankan dari unsur kepala balai pelaksana jalan wilayah XII, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pihak swasta. Pihak yang diamankan di Jakarta adalah kepala balai pelaksana jalan wilayah XII.

"Kami menduga pemberian dari pihak rekanan atau swasta terkait dengan paket pekerjaan jalan multi years senilai Rp 155 milyar pada Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara - Kementerian PUPR," kata Febri.

Febri mengatakan, total uang suap yang telah diberikan melalui ATM ini sekitar Rp 1,5 miliar.

"KPK mengamankan barang bukti ATM dan buku tabungan atau rekening bank yang digunakan pihak swasta untuk mentransfer uang," kata Febri.

Sesuai hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan pihak-pihak yang diamankan.

"Besok konferensi pers direncanakan akan dilakukan pada sore atau malam hari," kata Febri 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya