Densus Tangkap 2 Terduga Teroris di Tanjung Morawa Sumut

Kapolsek mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai penangkapan dua orang terduga teroris tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Okt 2019, 15:45 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2019, 15:45 WIB
Bom Teroris
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Liputan6.com, Medan - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua orang terduga teroris di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat malam 18 Oktober 2019.

Kepala Polsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap, saat dikonfirmasi Antara, Sabtu (19/10/2019) membenarkan penangkapan itu.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai penangkapan dua orang terduga teroris tersebut.

"Iya ada tadi malam ditangkap. Perkembangannya itu Densus 88. Begitu ditangkap langsung dibawa ke Brimob," kata Ilham.

Informasi dihimpun, kedua orang terduga teroris yakni RP warga Desa Telaga Sari dan R warga yang berdomisili di Desa Tanjung Morawa A.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya