Jokowi dan Ma'ruf Amin Resmi Menjadi Presiden dan Wakil Presiden

Seusai pengambilan sumpah, Jokowi dan Ma'ruf Amin menandatangani berita acara pelantikan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 20 Okt 2019, 16:06 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2019, 16:06 WIB
Foto Kenegaraan Jokowi-Ma'ruf.
Hasil foto kenegaraan Jokowi-Ma'ruf yang dipotret oleh Darwis Triadi. (sumber: Darwis Triadi via twitter @arbainrambey)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah melalui serangkaian acara pelantikan, Jokowi dan Ma'ruf Amin resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. Keduanya dilantik oleh MPR yang disusul dengan pengambilan sumpah.

Pengucapan sumpah dilakukan pada pukul 16.04 WIB.

"Bismillahirrahmannirrahim, Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Jokowi di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Setelah itu, Ma'ruf Amin yang mengucapkan sumpah sebagai Wakil Presiden.

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Ma'ruf Amin.

Dengan ini, Jokowi-Ma'ruf Amin resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

Seusai pengambilan sumpah, Jokowi dan Ma'ruf Amin menandatangani berita acara pelantikan dan penyerahan berita acara pelantikan oleh pimpinan MPR.

Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin menjadi pemenang Pilpres 2019 dengan mengantongi suara 55, 50 persen dari suara nasional sebanyak 154.257.601.

"Pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional. Pasangan nomor urut dua, 68.650.239 atau 44,50 persen dari total suara sah nasional," ujar Komisioner KPU, Evi Novita Ginting, Jakarta, Selasa 21 Mei 2019 dini hari.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Unggul di 21 Provinsi

KPU Tetapkan Jokowi-Ma’ruf Amin Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Pasangan Presiden dan Wapres terpilih, Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (30/6/2019). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Berdasarkan pantauan Liputan6.com dari rekapitulasi akhir KPU, pasangan calon nomor urut 01 unggul di 21 provinsi dan pasangan nomor urut 02 unggul di 13 provinsi.

Data resmi itu telah disahkan, tertanggal Senin 20 Mei 2019, sekitar pukul 24.00 WIB.

Sementara, pelantikan hari ini dihadiri oleh sejumlah kepala negara sahabat dan utusan. Mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono juga hadir.

Tak hanya itu, lawan Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pun hadir dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden hari ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya