Liputan6.com, Jakarta - Pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan hari ini, Minggu (20/10/2019) di Gedung MPR/DPR/DPD RI Senayan, Jakarta Pusat.
Nantinya, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin akan dimulai pada pukul 14.30 WIB.
Pada rundown sidang paripurna MPR mengenai pelantikan presiden dan wakil presiden yang diterima, acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya tepat pada pukul 14.30 WIB.
Advertisement
Kemudian, Ketua MPR Bambang Soesatyo akan memimpin mengheningkan cipta dan setelahnya langsung membuka sidang paripurna MPR.
Acara dilanjutkan pembacaan Keputusan KPU oleh Pimpinan MPR. Kemudian pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden serta penandatanganan berita acara pelantikan dan penyerahan berita acara pelantikan oleh pimpinan MPR.
Acara selanjutnya adalah pertukaran tempat duduk wakil presiden, dari Jusuf Kalla ke Ma'ruf Amin. Setelahnya, Presiden Jokowi akan membacakan pidato sebagai presiden periode 2019-2024.
Usai pembacaan pidato presiden, pimpinan MPR melanjutkan sidang paripurna dan diakhiri dengan pembacaan doa sebelum sidang paripurna ditutup.
Â
Â
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Berikut Rangkaian Acara Pelantikan Jokowi-Ma'ruf:
14.30 WIB Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
14.33 WIB Mengheningkan Cipta dipimpin Ketua MPR
14.36 WIB Pembukaan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR, dilanjut Pembacaan Keputusan KPU oleh Pimpinan MPR
14.56 WIB Pengucapan Sumpah Presiden
14.58 WIB Pengucapan Sumpah Wakil Presiden
15.00 WIB Penandatanganan Berita Acara Pelantikan
15.05 WIB Penyerahan Berita Acara Pelantikan oleh Pimpinan MPR (Menuju tempat duduk: pertukaran tempat duduk Wakil Presiden)
15.07 WIB Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR
15.12 WIB Pidato Presiden
15.30 WIB Pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR
15.35 WIB Pembacaan Doa
15.40 WIB Penutupan Sidang Paripurna MPR oleh Ketua MPR
15.45 WIB Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
15.48 WIB Sidang Paripurna MPR selesai.
Advertisement