Bakal Masuk Kabinet Lagi, Basuki Hadimuljono Punya Harta Rp 18 Miliar

Jumlah tersebut lebih besar atau mencapai dua kali lipat dari total kekayaan Basuki sebelumnya yang pernah ia laporkan pada 2014.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Okt 2019, 18:24 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2019, 18:24 WIB
Basuki Hadimuljono
Menteri PUPR 2014-2019 Basuki Hadimuljono tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Basuki Hadimuljono mengaku dihubungi Menteri Sekretaris Negara untuk datang ke Istana hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendatangi Istana Kepresidenan, Selasa (22/10/2019). Basuki digadang-gadang akan kembali menduduki jabatan menteri di pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Basuki tahun 2018 yang diakses Liputan6.com pada Selasa (22/10/2019), tercatat Basuki memiliki harta kekayaan mencapai Rp 18.311.740.062.

Jumlah tersebut lebih besar atau mencapai dua kali lipat dari total kekayaan Basuki sebelumnya yang pernah ia laporkan pada 2014 lalu. Saat itu, Basuki yang baru dilantik Jokowi menjadi Menteri PUPR hanya memiliki harta senilai Rp 9.028.802.092.

Perubahan signifikan dalam jumlah kekayaan Basuki terlihat pada harta tidak bergerak miliknya berupa tanah dan bangunan. Sebelumnya pada 2014, Basuki tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 5.145.628.000.

Sedangkan, laporan kekayaan periodik di akhir masa jabatannya Basuki memiliki 8 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 11.135.000.000.

Untuk harta bergerak, pada 2014 lalu ia tercatat memiliki 2 kendaraan roda empat berupa Toyota Yaris dan Honda Accord dengan total nilai mencapai Rp 428.644.000. Jumlah ini menurun di mana mobil Yaris milik Basuki diganti dengan motor Royal Enfield dan nilai mobil Honda Accord yang ikut menurun sehingga total nilai kendaraan milik Basuki jadi sebesar Rp 190.000.000.

Pada 2014, Basuki juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan batu mulia dengan total nilai mencapai Rp 78.255.750. Sementara di tahun 2018 jumlah tersebut bertambah menjadi Rp 228.450.000.

Untuk kas dan setara kas milik Basuki, pada 2014 nilainya tercatat hanya sebesar Rp 3.376.274.342. Nilai ini berubah signifikan di mana pada tahun 2018, harta berupa kas dan setara kas miliknya bertambah menjadi Rp 6.758.290.062.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pembangunan Infrastruktur

Sebelumnya, Basuki Hadimuljono kembali dipilih Jokowi menjadi menteri di periode kedua. Jokowi meminta Basuki untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur yang sudah dilakukan diperiode pertama kepempimpinannya.

Basuki menyatakan, untuk kembali menjadi menteri, pihaknya harus menandatangani tiga hal, yakni tidak terjerat kasus pidana, tidak rangkap jabatan dan tidak berkewarganegaraan ganda.

"Jabatan adalah perintah, bukan hanya amanah dari Allah. Perintah untuk saya akan selalu saya laksanakan," ujarnya usai menghadap Jokowi di Istana, Selasa (22/10/2019).

Basuki juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang sudah bekerja sama dengannya diperiode pertama kepemimpinannya. "Kalau saya besok dilantik misalnya, mohon doanya ya supaya istiqamah," ujar Basuki.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya