DPR Akan Cecar Idham Azis soal HAM saat Fit and Proper Test Calon Kapolri

Menurut Nasir, Polri perlu menyikapi serius dan introspeksi diri terkait temuan Komnas HAM yang menyebut adanya pelanggaran HAM saat kerusuhan 22-23 Mei.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Okt 2019, 18:54 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2019, 18:54 WIB
Bersama Anggota DPR, Abraham Samad Bahas KPK Adalah Kunci
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, M Nasir Djamil saat diskusi bertema KPK adalah Kunci yang digelar di Jakarta, Sabtu (7/9/2019). Diskusi membahas polemik revisi UU KPK dan dampaknya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR akan mencecar Komjen Idham Azis soal hak asasi manusia (HAM) saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri. Hal itu sekaligus menyikapi temuan Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM dalam kerusuhan Jakarta pada 21-23 Mei lalu.

"Nanti kita akan tagihlah kepada calon Kapolri yang akan menjalani fit and proper test di Komisi III, bagaimana perspektif beliau terkait dengan penegakan hukum dan HAM, bagaimana perspektif beliau dengan temuan Komnas HAM tersebut," kata anggota DPR Fraksi PKS Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Menurut Nasir, Polri perlu menyikapi serius dan introspeksi diri terkait temuan Komnas HAM yang menyebut adanya pelanggaran HAM saat kerusuhan 22-23 Mei. Komisi III juga akan mencoba menyinergikan temuan Komnas HAM dengan calon Kapolri baru.

"Kita minta komitmen calon Kapolri ini soal penegakan supremasi hak asasi manusia. Ke depan kita ingin ke Polri itu lebih humanis dalam mengantisipasi para pengunjuk rasa," ujarnya.

Nasir menegaskan, polisi punya tugas mulia yang mengayomi, melindungi, dan melayani warga. Bila temuan Komnas HAM menyebut banyak pelanggaran HAM dilakukan oleh institusi kepolisian, maka calon Kapolri punya pekerjaan rumah yang mesti serius ditangani.

Temuan itu sekaligus evaluasi bagi institusi Polri supaya bisa melakukan rekomendasi untuk para oknum anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran HAM saat menangani pengunjuk rasa.

"Tinggal nanti dilihat apakah dia melakukannya dengan sengaja atau dia melakukannya memang karena dia sendiri, tidak ada instruksi dari atasan atau apapun," kata Nasir.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Temuan Komnas HAM

Bentrokan di Depan Gedung Bawaslu
Petugas kepolisian menghalau tembakan kembang api saat bentrokan dengan massa aksi 22 Mei di sekitar depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, dalam hasil tim pencari fakta internalnya, Komnas HAM menemukan ada 10 orang yang menjadi korban kerusuhan 21-22 Mei. Sembilan orang di antaranya diduga karena tertembak peluru tajam dan satu orang lainnya karena kekerasan benda tumpul.

Komnas HAM juga menemukan, 4 dari 10 korban kerusuhan merupakan anak-anak. Selain itu, ada juga dugaan kekerasan yang dilakukan oknum polisi dalam menangani aksi massa.

Seperti diketahui, kerusuhan terjadi di sejumlah titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu seiring dengan aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu. Pihak Kepolisian mencatat ada sembilan orang korban jiwa dalam rangkaian kerusuhan tersebut.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya