Tito Minta Kemenkeu-Kemendes Cek Lapangan soal Desa Fiktif

Tito juga meminta KPK dan Polda Sulawesi Tengah, tempat ditemukannya desa fiktif untuk mengusut kasus tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Nov 2019, 20:17 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2019, 20:17 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Liputan6/Putu Merta)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, tidak bikin pernyataan sendiri-sendiri terkait masalah desa fiktif.

Tito meminta kedua kementerian itu untuk memeriksa langsung ke lapangan.

"Saya kira jangan setiap instansi yang membuat pernyataan sendiri yang beda-beda, saya minta untuk koordinasi ke Kemenkeu khususnya Dirjen Anggaran, kemudian Kemendes yang turun ke lapangan," ujar Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Tito juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Sulawesi Tengah, tempat ditemukannya desa fiktif untuk mengusut kasus tersebut.

"Kemudian ke KPK dan juga yang menangani ke lapangan aspek hukumnya apa namanya Polda Sulawesi Tenggara," kata Tito Karnavian.

Verifikasi Ulang

Tito meminta semua daerah untuk verifikasi ulang desa masing-masing. Misalnya terjadi di kawasan Sidoarjo, desa terdampak lumpur Lapindo. Fisik desanya sudah hilang tetapi masih tercatat.

"Prinsipnya saya minta untuk semua daerah verifikasi data desa masing masing dan menyampaikan kepada Kemendagri kalo ada informasi kami akan turun ke lapangan untuk verifikasi lapangan bila diperlukan," jelas mantan Kapolri itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya