Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, tidak bikin pernyataan sendiri-sendiri terkait masalah desa fiktif.
Tito meminta kedua kementerian itu untuk memeriksa langsung ke lapangan.
"Saya kira jangan setiap instansi yang membuat pernyataan sendiri yang beda-beda, saya minta untuk koordinasi ke Kemenkeu khususnya Dirjen Anggaran, kemudian Kemendes yang turun ke lapangan," ujar Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Advertisement
Tito juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Sulawesi Tengah, tempat ditemukannya desa fiktif untuk mengusut kasus tersebut.
"Kemudian ke KPK dan juga yang menangani ke lapangan aspek hukumnya apa namanya Polda Sulawesi Tenggara," kata Tito Karnavian.
Verifikasi Ulang
Tito meminta semua daerah untuk verifikasi ulang desa masing-masing. Misalnya terjadi di kawasan Sidoarjo, desa terdampak lumpur Lapindo. Fisik desanya sudah hilang tetapi masih tercatat.
"Prinsipnya saya minta untuk semua daerah verifikasi data desa masing masing dan menyampaikan kepada Kemendagri kalo ada informasi kami akan turun ke lapangan untuk verifikasi lapangan bila diperlukan," jelas mantan Kapolri itu.
Advertisement