Kasus Hukum Selesai, Reuni 212 Tak Akan Singgung Jabatan Ahok di Pertamina

Reuni akbar 212 di Monas pada 2 Desember 2019 nanti tidak akan menyinggung soal Ahok.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Nov 2019, 20:18 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2019, 20:18 WIB
Reuni 212
Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (2/12). Penyelenggaraan reuni ini merupakan kali kedua setelah juga dilakukan pada 2017. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Panitia Reuni Akbar 212 Awit Masyhur menyatakan, pihaknya tidak akan mempermasalahkan penunjukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina dalam reuni akbar yang digelar pada 2 Desember 2019 mendatang.

"Enggak masalah kalau itu (pemerintah mengangkat Ahok jadi Komisaris Utama Pertamina)," kata Awit dilansir Antara, Jakarta, Sabtu (23/11/2019).

Menurut Awit, kasus penodaan agama yang pernah menjerat Ahok sudah selesai, sehingga Alumni Aksi 212 tidak akan mempermasalahkannya lagi.

Yang terpenting, kata Awit, setelah menjadi pejabat di perusahaan pelat merah nanti, Ahok tidak kembali menyinggung masalah agama.

"Yang penting jangan singgung masalah agama lagi. Itu kan urusan jabatan di BUMN. Kami sudah tidak ada urusan ke sana," katanya.

Seperti diketahui, Aksi 212 pertama kali digelar pada 2 Desember 2016. Aksi tersebut dilakukan terkait desakan memidanakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dituduh menistakan agama.

Kasus tersebut bergulir bersamaan dengan kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017. Ahok yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat harus mengakui keunggulan rivalnya Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Sementara Ahok divonis bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada 9 Mei 2017. Mantan Bupati Belitung Timur itu bebas pada 24 Januari 2019 setelah menjalani hidup di penjara selama dua tahun dipotong remisi 3 bulan 15 hari.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Jadi Bos BUMN

20160412-Dipanggil KPK, Ahok Beberkan Keterangan Soal RS Sumber Waras-Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama ketika menunggu pemeriksaan di ruang tunggu KPK, Jakarta, Selasa (12/4). Ahok memenuhi panggilan KPK terkait pemberian keterangan soal perkara pembelian lahan RS Sumber Waras (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Menteri BUMN Erick Thohir secara resmi mengumumkan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (persero).

Ahok akan didampingi Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai wakil komisaris utama.

"Insyaallah sudah putus dari Beliau, Pak Basuki akan jadi Komisaris Utama Pertamina. Akan didampingi Pak Wamen Budi Sadikin jadi wakil komisaris utama," kata Erick di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Selain Ahok, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin juga akan menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BUMN. Sementara, Emma Sri Martini menjadi Direktur Keuangan Pertamina.

Emma sebelumnya adalah Dirut Telkomsel. Dia menggantikan Pahala N Marsury yang kini menjadi Dirut BTN. Sedangkan, mantan pimpinan KPK Chandra Hamzah menjadi Komisaris Utama BTN.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya