Pimpinan MPR Sambangi PKS Bahas Amandemen UUD 1945

Kedatangan rombongan pimpinan MPR ini guna memaparkan rencana amandemen terbatas UUD 1945 menyangkut GBHN.

oleh Yopi Makdori diperbarui 26 Nov 2019, 14:54 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2019, 14:54 WIB
Pimpinan MPR dan Presiden PKS
Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua MPR Arsul Sani Mendapat Sambutan Hangat dari Presiden PKS Sohibul Iman Saat Menyambangi Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan MPR siang ini mendatangi DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jalan TB Simatupang nomor 82, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet beserta rombongan tiba di lokasi sekira pukul 12.53 WIB. Mereka diterima dengan hangat oleh Presiden PKS, Sohibul Iman dan beberapa petinggi PKS.

Mereka tampak saling bersalaman dan berfoto bersama. Setelah itu, Sohibul mempersilakan Bamsoet dan rombongan memasuki ruangan yang telah dipersiapkan. Pertemuan antara Pimpinan MPR dan PKS pun digelar tertutup.

Kedatangan rombongan pimpinan MPR ini guna memaparkan rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 menyangkut Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Sebelumnya, Ketua MPRRI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyatakan, pihaknya akan mengunjungi parpol yang menolak amandemen konstitusi untuk memasukkan pasal terkait Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Tiga partai tersebut adalah Golkar, Demokrat dan PKS.

"Safari politik MPR dalam rangka menyelesaikan PR (pekerjaan rumah) MPR sebelumnya. Di mana rekomendasinya itu adalah perlunya amandemen terbatas dan GBHN," kata Bamsoet di Kompleks Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 18 November 2019 lalu.

Menurut Bamsoet, tiga partai tersebut tidak sreg dengan amandemen UUD 1945 hanya menambahkan pasal terkait GBHN saja. Menurut ketiga partai itu, pengembalian GBHN bisa dilakukan dengan membuat undang-undang saja.

"Sehingga kami penting untuk bersafari lagi. Menggali apa yang kira-kira bisa kami tuntaskan dari PR (MPR) periode sebelumnya," ungkap dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya