Liputan6.com, Jakarta - Tim Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat menangkap dua buronan kasus perampokan secara dramatis. Penangkapan dua buronan itu diwarnai aksi kejar-kejaran hingga mobil yang dikendarai tersangka menabrak dan hangus terbakar.
"Ada dua orang di dalam mobil yang hangus terbakar pada dini hari tadi. Keduanya merupakan buronan kasus perampokan atau curas (pencurian dan kekerasan)," kata Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Deny Sunjaya, Minggu (1/12/2019).
Baca Juga
Deny mengatakan, dua orang yang ditangkap berinisial E dan A. Keduanya merupakan buronan kasus perampokan sejak tahun 2015 dan baru berhasil ditangkap pada Minggu dini hari tadi.
Advertisement
Menurut Deny, penangkapan terhadap dua buronan kasus perampokan tersebut berjalan alot. Keduanya kabur menggunakan mobil sedan saat akan disergap anggota Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Dilansir Antara, Polisi juga sempat melepas tembakan peringatan, namun tak dihiraukan. Keduanya tetap mencoba kabur, sehingga terjadilah aksi kejar-kejaran bak film action.
"Kita dapat info pelaku yang DPO ini ada di Kota Cirebon, terus saat akan ditangkap pelaku kabur dengan menggunakan mobilnya dan kami lakukan pengejaran," ujarnya.
Pengejaran terhadap kedua pelaku, kata Deny, bermula saat tersangka berada di sekitar kawasan BAT. Saat akan ditangkap, buronan kasus perampokan itu kabur masuk ke wilayah Kesambi.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Mobil Pelaku Terbakar
Polisi sempat menembak ban mobil yang dikendarai tersangka. Namun tersangka terus memacu kendaraannya.
Sesampainya di jalan layang Pegambiran, anggota Polisi kemudian menabrak bagian samping kendaraan pelaku sampai menabrak median jalan dan tiang PJU.
"Setelah ditabrak, mobil sedan itu menabrak pembatas jalan dan terbakar, tapi kedua pelaku dipastikan dalam keadaan baik-baik saja," katanya.
Kedua pelaku kata Deny, merupakan buronan kasus pencurian dengan kekerasan pada 2015 silam, di mana para tersangka lainnya ada yang sudah menjalani hukuman.
Advertisement