Jakarta Penyidik senior KPK Novel Baswedan dikabarkan sempat akan mundur seiring kasusnya yang tak kunjung terungkap. Selain itu Novel juga sempat kecewa karena Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak kunjung diterbitkan.
"Begitu Firli (Komjen Firli Bahuri) kepilih dan adanya revisi UU KPK serta kasus penyerangan terhadap dia tidak terungkap dia pernah berpikir, dia mau mengundurkan diri," kata kuasa hukum Novel, Saor Siagian kepada JawaPos.com, Minggu (8/12/2019).
Namun, keputusan mundur dari KPK itu diurungkan. Novel akhirnya tetap berjuang melakukan pemberantasan korupsi.
Advertisement
"Atas masukan teman-temannya, Novel akan berjuang sekuatnya dengan situasi sekarang," tegas Saor.
Saor belum bisa memastikan apakah nantinya Novel Baswedan akan benar-benar mengundurkan diri selepas Firli dilantik sebagai ketua KPK pada Desember ini.
"Jadi yang terpenting bagi Pak Novel adalah eksistensi dari KPK. Bukan semata-mata kasus pribadi. Karena itu kami terus mendorong beliau untuk turut berperan dan bertarung untuk menggagalkan revisi UU KPK, mengungkap penyerangan kediaman pimpinan KPK dan kasusnya itu,” tukasnya.