Menteri Ida Siap Perluas Kesempatan Kerja PMI di Luar Negeri

Kesempatan kerja di luar negeri juga mempertimbangkan beberapa hal seperti perlindungan pekerja migran dan pengupahan yang layak.

oleh stella maris pada 16 Des 2019, 12:23 WIB
Diperbarui 16 Des 2019, 13:16 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Liputan6.com, Jakarta Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) akan berkesempatan bekerja di luar negeri. Oleh karena itu, Menteri Ketanagakerjaan Ida Fauziyah optimistis Kartu Prakerja akan memperluas kesempatan kerja tersebut, dengan Kartu Prakerja kompetensi PMI. Dengan cara itu, Menteri Ida optimis PMI bakal meningkat dan mampu bersaing memperebutkan lowongan kerja di luar negeri.

“Kementerian Ketanagakerjaan akan bekerja keras di level hulu untuk meningkatkan kompetensi calon pekerja migran. Salah satunya dengan memperbanyak berbagai pelatihan kerja menggunakan skema kartu prakerja,” ujar Ida Fauziah saat Rapat Koordinasi Atase Ketenagakerjaan dari 12 negara penempatan PMI di Kuala Lumpur Malaysia (13/12).

Hadir dalam acara ini Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemenaker, Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Atnaker Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan, Brunei Darussalam, Riyad, Jedah, Qatar, Kuwait, dan lain-lain.

Ida menjelaskan sesuai Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri hanya bisa dilakukan jika mereka mempunyai kompetensi. Dengan program Kartu Pekerja calon PMI akan mendapatkan berbagai macam pelatihan tanpa dipungut biaya karena ditanggung pemerintah.

"Dengan skema ini kita bisa memberangkatkan calon PMI yang berkompeten sehingga tidak diremehkan", katanya.

Mantan Ketua Umum Fatayat PBNU tersebut mengatakan berkerja di luar negeri merupakan salah satu opsi bagi Angkatan kerja di tanah air. Menurutnya kesempatan kerja di dalam negeri masih agak terbatas, sehingga kesempatan kerja di luar negeri bisa dipilih sebagai salah satu opsi.

“Di samping memperluas kesempatan kerja di dalam negeri, pemerintah juga perlu memperluas kesempatan kerja di luar negeri," katanya.

Namun, kata Ida, kesempatan kerja di luar negeri harus mempertimbangkan beberapa hal seperti perlindungan pekerja migran dan pengupahan yang layak. Selama ini persoalan terbesar PMI adalah lemahnya perlindungan, kelayakan upah dan minimnya kompetensi PMI.

"Upaya perluasan kesempatan kerja harus dibarengi dengan upaya serius untuk memperkuat perlindungan PMI di luar negeri, meningkatkan kompetensi calon PMI dan negosiasi pengupahan" katanya.

Dia pun meminta optimalisasi peran Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) Kemenaker di luar negeri. Menurutnya Atnaker mempunyai peran strategis dalam melindungi dan memperluas kesempatan kerja PMI di luar negeri.

"Atnaker adalah garda terdepan dalam perlindungan PMI, maka peran dan kinerjanya harus terus diperkuat " tegas Ida.

Atnaker, lanjut Ida harus mampu melakukan inovasi dan terobosan dalam bekerja melindungi PMI di luar negeri. Salah satunya dengan membuat system yang terintegrasi terkait dengan data personal PMI di luar negeri. Dengan demikian Atnaker bisa terus melakukan pemantauan terkait kondisi kesehatan, kesejahteran, dan keselamatan PMI.

"Sistem tersebut harus dalam bentuk digital yang terintegrasi dengan data kita di tanah air,” katanya.

Selain mengurai berbagai persoalan ketenagakerjaan di berbagai negara, forum ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi penting.

Forum ini salah satunya merekomendasikan kepada Kemenaker untuk meninjau MOU dengan beberapa negera, meningkatkan negosiasi untuk meningkatkan standar pengupahan, membangun sistem perlindungan yang efektif, meningkatkan kapasitas atnaker, serta melakukan berbagai terobosan untuk perluasan kesempatan kerja sektor formal di luar negeri.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya