Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan MPR RI mendatangi Ketum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Dalam lawatannya ke kantor pusat dakwah Muhammadiyah, Ketua MPR Bambang Soesatyo datang bersama wakil ketua MPR, seperti Arsul Sani, Hidayat Nur Wahid (HNW), dan Zulkifli Hasan.
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengungkapkan, setidaknya ada dua catatan penting yang diutarakan Haedar Nasir terkait isu-isu kebangsaan. Termasuk soal isu amandemen UUD 1945 dan kembalinya GBHN.
Advertisement
"Kami mencatat dengan baik apa apa yang disampaikan, sebagai aspirasi dan pemikiran daripada PP Muhamaddiyah. Kami sepakat yang disampaikan Ketum PP Muhammadiyah, pembahasan GBHN harus melalui kajian dalam dan hati-hati betul. Dan harus memenuhi kebutuhan mendasar rakyat kita menuju kemajuan bangsa Indonesia," ujar Bamsoet.
Bamsoet menambahkan, poin kedua yang cukup tegas disampaikan Haedar Nasir terkait pemilihan langsung dan masa jabatan presiden.
"Kami juga menyambut baik apa yang disarankan atau menjadi pemikiran PP Muhammadiyah bahwa pemilihan Presiden jangan di utik-utik harus tetap melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Kedua, maksimum 2 periode dan dipilih langsung oleh rakyat dan itu jadi catatan penting bagi kami," jelas politisi Golkar itu.
Baca Juga
Bamsoet memastikan, dalam periode kepemimpinannya, pihaknya berupaya menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah terkait amandemen terbatas. Yakni fokus pembahasan GBHN.
Dia pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada PP Muhammadiyah yang selalu mencurahkan pikirannya untuk kemajuan bangsa.
"Menyelesaikan pekerjaan rumah yang periode lalu, amandemen terbatas tidak bahas yang lain dan hanya membahas perlunya GBHN. Itulah barang kali nanti akan kita godok lagi dan kaji lagi secara mendalam," beber Bamsoet.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Buah Reformasi
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nasir menegaskan, bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden itu merupakan buah dari reformasi bersama Amandemen UUD 45.
"Karena itu Muhammadiyah memandang bahwa tonggak pertama yakni pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat harus tetap dipertahankan," ujar dia.
Yang kedua, Haedar menuturkan, bahwa amandemen UUD 45 harus didasarkan pada kepentingan yang paling mendasar dan yang juga menyangkut hajat hidup kebangsaan kita. Dan yang masih perlu dikuatkan adalah soal GBHN.
"Kenapa GBHN? Kita tahu bahwa dalam pembukaan UUD 45 ada prinsip-prinsip mendasar kita dalam berbangsa tentang tujuan nasional, kewajiban pemerintahan, kemudian juga prinsip-prinsip kita merdeka, dan sebagainya. Nah, nilai-nilai mendasar ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja tanpa terelaborasi garis besar haluan negara," jelas Haedar.
Advertisement