Liputan6.com, Jakarta - Komjen Firli Bahuri menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/12/2019). Dia mengaku bersama pimpinan lembaga antirasuah periode 2019-2023 bermaksud mengenal KPK lebih awal.
"Sesuai kesepakatan dengan Pimpinan KPK, bahwa kami berlima pimpinan KPK periode 2019-2023 lebih ingin dekat dengan KPK, sehingga program induksi yang dilakukan lebih awal, dalam rangka menggali dan berbagi dari KPK dengan calon pimpinan yang baru," kata Firli di Gedung KPK.
Baca Juga
Firli menyebut, pembicaraan yang dibahas pada dasarnya seputar tugas KPK sebagai lembaga dan para pimpinan di dalamnya.
Advertisement
"Bicara tentang apa itu KPK, urusan saya bagaimana, nanti bekerja dengan siapa saja, programnya apa saja. Mulai dari secara umum KPK itu apa, tujuannya, tugas pokoknya, organ pelaksana KPK, itu yang hari ini dijelaskan. Belum ada yang lain," jelas dia.
Firli mengaku tidak sepenuhnya mengetahui jadwal pasti pelantikannya sebagai Ketua KPK yang baru.
"Saya belum tahu karena belum ada pemberitahuan. Tapi informasi dari protokol KPK, pelantikan akan dilaksanakan hari Jumat. Tapi hari ini saya belum dapat undangan resminya," Firli menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Firli Bahuri Ingin Pemberantasan Korupsi Tanpa Kegaduhan
Ketua KPK Terpilih, Firli Bahuri mengaku, tak ingin upaya pemberantasan korupsi diwarnai dengan kegaduhan.
Firli yakin, tanpa kegaduhan, pemberantasan korupsi akan berdampak positif pada iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi.
"Situasi yang aman nyaman dan kondusif akan memberi jaminan iklim usaha, lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi," kata Firli lewat siaran pers diterima dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia, Senin (9/12/2019).
Firli mengibaratkan, upaya pemberantasan korupsi sama dengan menumpang kapal besar. Jika seluruh penumpang tidak gaduh, maka kapal akan sanggup melewati badai dan ombak besar. Hasilnya, kapal dan seluruh penumpangnya berhasil mencapai tujuan.
"Ini dalam menyongsong 100 tahun Indonesia masuk dalam 5 kekuatan ekonomi dunia," tutur Firli.
Firli memastikan, sebagai garda terdepan upaya pemberantasan korupsi, KPK akan terus menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat Undang-undang.
Misalnya dengan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi, monitoring atas pelaksanaan program pemerintah dan pelayanan publik, serta berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Ini merupakan tugas yang tidak akan efektif tanpa bekerja sama," tutup Firli.
Advertisement