Liputan6.com, Jakarta - Partai Hanura menggelar Musyawarah Nasional (Munas) yang dimulai pada Selasa 17 Desember 2019. Partai yang dipimpin oleh Oesman Sapta Odang (OSO) ini tak mengundang Wiranto selaku pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Hanura.
Wiranto yang baru saja mengumumkan pengunduran diri sebagai Ketua Dewan Pembina Hanura ini merasa aneh tak diundang dalam Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar 17-19 Desember 2019.
"Munas kok saya enggak diundang, ini kan aneh," kata Wiranto di Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Advertisement
Namun demikian, dia mengaku tidak sakit hati lantaran tak diundang munas. Meskipun, ia mengaku sempat menanyakan alasan kenapa tidak diundang dalam Munas.
Wiranto mendapat jawaban, lantaran kebijakan itu mengacu anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil munas di Solo pada 2015. Dalam AD/ART munas Solo, kata Wiranto, memang tidak ada dewan pembina dalam struktur Hanura.
Wiranto mengingatkan kalau ketika itu dia merupakan ketua umum Hanura, bukan Oesman Sapta Odang (OSO).
"Jadi ini bagaimana? Silakan lah, enggak diundang juga engga apa-apa silakan. Tapi agak aneh dan di luar kelaziman partai politik," kata Wiranto.
Sementara itu, dalam munas yang digelar di Hotel Sultan Jakarta, OSO kembali terpilih sebagai Ketua Umum Hanura secara aklamasi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Wiranto Mundur dari Hanura
Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto melepaskan jabatannya di Partai Hanura. Rabu (18/12/2019), Wiranto menyatakan mundur sebagai Ketua Dewan Pembina Hanura.
"Saat ini, saya menyatakan mundur dari Ketua Dewan Pembina Hanura. Mengapa? Ini kesadaran saya. Saya selalu berorientasi kepada tugas pokok saya. Saat ini saya ditugaskan Presiden sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden," kata Wiranto di Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Menurut dia, tugas barunya lebih kompleks tapi ringan. Dia mengatakan, pengunduran dirinya tersebut bukan berarti mengkhianati partai. Dia hanya ingin fokus melaksanakan tugas negara.
"Jadi, diputar-putar. Wiranto dipecat, Wiranto mengkhianati partai, jangan. Saya sudah duluan ini," ungkap Wiranto.
Wiranto menyadari ada pihak-pihak yang mengatakan keharusan untuk mundur dari jabatan di partai sebagai Ketua Dewan Pembina Hanura. Dia lalu meminta pihak tersebut untuk teliti membaca undang-undang.
UU Nomor 19 tahun 2006, lanjut dia, hanya mengatur, Wantimpres tidak boleh rangkap jabatan di kepemimpinan partai politik.
"Dalam pasal penjelasan dalam undang-undang yang disebut pimpinan partai politik, adalah ketua umum atau sebutan lain ketua umum atau pengurus harian. Sehingga Ketua Dewan Pembina itu tak tersentuh oleh larangan rangkap jabatan," kata Wiranto.
Wiranto mengatakan, kemundurannya bukan disebabkan oleh desakan dari internal Hanura. Meski, dia tahu, beberapa kader Hanura tidak senang dengannya.
"Saya melihat, partai ini, munas ini rohnya sudah berbeda, semangatnya berbeda, dan selalu ingin berkonflik dengan Ketua Dewan Pembina. Kalau saudara seperti saya, bagaimana? Saudara kerasan?" ungkap Wiranto.
"Jadi bukan itu (ada desakan). Kesadaran politik saya. Biarlah partai ini tenang, biarlah partai ini berjuang terus. Dan saya punya tugas yang lebih penting dari Presiden. Itu, jangan dibalik-balik. Bukan desakan. Makin didesak makin enggak mau mundur," pungkasnya.
Advertisement
Munas Hanura Tak Undang Wiranto
Partai Hanura akan menggelar Musyawarah Nasional pada 17-19 Desember di Hotel Sultan. Agendanya selain evaluasi pengurus 2017-2019, bakal ada pemilihan ketua umum dan struktur baru Hanura.
Ketua DPP Hanura Benny Rhamdani menjelaskan, telah terkonfirmasi 514 DPC dan 34 DPD dan unsur dewan pimpinan pusat akan hadir. Benny menyebut Munas diputuskan dipercepat dengan OSO sebagai calon kuat untuk memimpin kembali.
Benny menegaskan, Munas hanya untuk internal partai. Sehingga Presiden Joko Widodo dan menterinya tidak akan diundang. Mereka baru akan diundang saat peringatan HUT ke-13 Hanura yang digelar sekitar Januari 2020.
"Maka diputuskan Munas bersifat internal dan kami tidak undang pihak luar presiden menteri pimpinan parpol tokoh masyarakat dan kawan-kawan akan dihadirkan pada saat peringatan ultah partai ke 13," ujar Benny di DPP Hanura, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Wiranto, pendiri dan mantan ketum Hanura tidak diundang dalam Munas besok. Benny berdalih Wiranto bukan lagi orang internal. Dalam SK Kemenkumham yang baru merujuk struktur Munas Solo tanpa ada nama Wiranto.
"Pak Wiranto kan tidak ada dalam stuktur DPP sebagaimana SK DPP Hanura yang dikeluarkan oleh Kumham," kata Benny.