Liputan6.com, Jakarta - Kabar soal mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar akan menjadi Dewan Pengawas KPK disambut baik oleh anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan. Menurut dia, jika hal tersebut benar, maka lembaga antirasuah akan semakin kuat memberantas korupsi.
"Kalau betul Pak Artidjo masuk Dewan Pengawas, saya kira ini prospek yang baik," ujar Trimedya dalam diskusi publik Forum Lintas Hukum Indonesia di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
Baca Juga
Dia mengatakan, hal tersebut lantaran sepak terjang Artidjo selama menjadi hakim agung. Ditambah lagi latar belakang Artidjo dalam penegakan hukum yang sudah tidak diragukan lagi.
Advertisement
"Kita tahu hampir 15 tahun dia jadi hakim agung, tak ada yang bisa intervensi Beliau," kata Trimedya.
Dia yakin jika Artidjo menjadi Dewan Pengawas, maka yang bersangkutan bisa bekerja sama baik dengan Komjen Firli Bahuri cs. Menurut Trimedya, baik Artidjo maupun Firli sama-sama sosok yang pas dalam pemberantasan korupsi.
Kalau seandainya nama-nama (Artidjo) itu yang jadi (Dewan Pengawas), saya rasa akan baik dan bisa bersinergi dengan Pak Firli. Kan Pak Firli juga pernah di dalam (KPK) dan tahu bidangnya," kata Trimedya.
Diketahui, Presiden Jokowi sudah membocorkan beberapa nama calon anggota Dewan Pengawas KPK. Mereka berasal dari kalangan akademisi, hakim, jaksa, mantan pimpinan KPK, ekonom, dan ahli pidana.
"Ada hakim Albertina Ho, tapi belum diputuskan loh ya, Pak Artidjo (Artidjo Alkostar). Ada Pak Taufiequrachman Ruki juga diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas," kata Jokowi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Mantan Ketua KPK
Taufiequrachman Ruki adalah Mantan Ketua KPK periode 2003-2007 dan pelaksana tugas Ketua KPK 2015. Artidjo Alkostar ialah mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung. Ia mendapat banyak sorotan atas keputusan memperberat vonis terdakwa kasus korupsi.
Sementara, Albertina Ho adalah ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat ini Albertina Ho menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
Advertisement