Samsat: 5,1 Juta Kendaraan Bermotor di DKI Belum Bayar Pajak

Dia menjelaskan 1,1 juta dari 5,1 juta kendaraan bermotor tersebut berdomisili di Jakarta Selatan. Potensi pajaknya kata Khairil mencapai Rp 500 miliar.

oleh Ika Defianti diperbarui 22 Des 2019, 16:52 WIB
Diterbitkan 22 Des 2019, 16:52 WIB
Mobil Mini Cooper menunggak pajak
BPRD DKI menempel stiker pada kaca mobil mewah Mini Cooper karena menunggak pajak. Razia pajak ini dilakukan di tempat parkir Citos, Jakarta Selatan. (Dok BPRD DKI)

 

Liputan6.com, Jakarta Kepala Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar menyatakan sebanyak 5,1 juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta belum membayar pajak.

"Saat ini yang belum daftar ulang kendaraan bermotor ada 5,1 juta dengan potensi (penerimaan pajak) Rp 2,1 triliun," kata Khairil di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019).

Dia menjelaskan 1,1 juta dari 5,1 juta kendaraan bermotor tersebut berdomisili di Jakarta Selatan. Potensi pajaknya kata Khairil mencapai Rp 500 miliar.

Karena hal itu, dia mengimbau agar masyarakat DKI Jakarta dapat melakukan pembayaran wajib pajak sebelum akhir Desember 2019.

"Terhadap kendaraan yang belum daftar ulang kami sudah memberikan imbauan kepada yang bersangkutan. Bila tak respons, maka kami datangi rumahnya. Kemudian di mal juga apartemen kami datangi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin menyatakan pihaknya menemukan tiga Mercedes Benz bermasalah di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Menurut dia, satu di antaranya belum membayar pajak yang berakhir pada Agustus 2019.

"Nomor polisi B 1251 SAP, Mercedes Benz E250 warna putih nilainya Rp 20,6 juta," kata Yuspin di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tidak Terdata

Selain itu, dia juga mengaku juga menemukan dua mobil Mercedes yang tidak ditemukan datanya di BPRD. Mobil tersebut diduga berasal dari luar daerah dan hanya menggunakan nomor polisi Jakarta.

"Kemungkinan pelat nomor daerah dan kami juga akan lakukan koordinasi dengan daerah lain. Karena kita juga mengantisipasi adanya kebocoran pajak yang diakibatkan karena pemakaian nomor yang tidak sesuai ketentuan," papar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya