Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menangkap dua penyerang Novel Baswedan di Cimanggis pada Kamis malam, 26 Desember 2019. Dua pelaku berinisial RB dan RM ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut salah satu kuasa hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, penangkapan pelaku penyerangan penyidik KPK ini dikhawatirkan mengaburkan masalah itu sendiri. Sebab dari hasil pemeriksaan saksi berbeda dengan yang diungkap polisi saat ini.
"Temuannya kok enggak sesuai sama temuan awal yang sudah disampaikan oleh saksi-saksi dan saksi saksi itu udah diperiksa sama polisi semua," ujar Haris saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (27/12/2019).
Advertisement
"Permasalahannya nyambungnya dimana, mirip enggak dengan sketsa dengan yang dibilang saksi-saksi," imbuh dia.
Haris pun mengaku khawatir kalau pengungkapan pelaku ini justru tidak membuka kasus Novel Baswedan. Bahkan ia menduga mereka yang ditangkap bukan pelaku sebenarnya.
"Ini masalah sebenarnya enggak diungkap, dicariin pemain pengganti. Coba dijelaskan, diurai bagaimana penjelasannya, biar motifnya (terungkap), apa bales dendam," ujar dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Novel Baswedan Diserang
Novel Baswedan diserang menggunakan air keras oleh orang tak dikenal usai salat subuh di masjid dekat rumahnya pada Selasa 11 April 2017. Berbagai spekulasi motif penyerangan menyeruak ke permukaan, salah satunya terkait perkara korupsi yang ditangani Novel di KPK.
Proses penyelidikan dan penyidikan kasus penyerangan tersebut cukup alot. Dua tahun lebih polisi belum juga mampu mengungkap siapa penyerang Novel Baswedan.
Advertisement