Ombudsman Sambangi Setya Novanto di RSPAD, Ini yang Dibicarakan

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, Setya Novanto ditemani oleh istrinya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 29 Des 2019, 13:51 WIB
Diterbitkan 29 Des 2019, 13:51 WIB
Ekspresi Setya Novanto Usai Kembali Jalani Pemeriksaan KPK
Terpidana korupsi E-KTP, Setya Novanto naik mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (12/9/19). SN diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi Pengadaan Paket Penerapan E-KTP dengan tersangka Dirut PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia kembali menggelar sidak pelayanan publik, Minggu (29/12/2019). Salah satu yang dituju adalah Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat untuk menjenguk narapidana korupsi Setya Novanto di RSPAD.

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, dia sudah menjumpai pria yang akrab disapa Setnov itu secara tertutup.

"Ya tadi pagi kita ke RSPAD, tujuannya untuk melihat Pak Setnov. Mengapa perlu dilihat? Sebagaimana teman-teman perlu ketahui, pada beliau masuk rumah sakit, kami sempat melihat menjalani beberapa tes. Kami tidak tahu, apakah itu rawat jalan atau rawat inap. Maka kemudian kami bertanya secara umum, apakah yang bersangkutan masih ada? Ternyata ada di RSPAD," kata Adrianus di Cengkareng, Tangerang, Minggu (29/12/2019).

Adrianus mengatakan, Setya Novanto ditemani oleh istrinya. Mantan Ketua DPR itu membicarakan mengenai penyakit jantungnya.

"Tadi kami bertemu yang bersangkutan juga dengan istrinya, dan berbincang tentang sakitnya. Yang bersangkutan mengatakan bermasalah dengan jantung. Sebelumnya pernah bermasalah dengan diperiksa, dirawat pada waktu-waktu sebelumnya. Nah sekarang ini waktu yang cocok untuk itu," ungkap Adrianus.

Dia menyebut, jika ada pihak-pihak yang mengaitkan dengan tindakan Ombudsman yang melihat Lapas Sukamiskin dengan Setya Novanto di rumah sakit, maka tidak ada hubungannya.

"Kalau ada pihak yang mengaitkan bahwa kalau kemarin katanya pernah kami ganggu dengan ruangan luas, tidak demikian, tidak ada hubungannya. Ini memang sudah jadwal yang bersangkutan periksa jantung," jelas Adrianus.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tahanan Titipan

Terkait Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Kembali Periksa Setnov
Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo terkait dugaan menerima suap proyek kontrak kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.(merdeka.com/dwi narwoko)

Dia pun juga sudah melihat surat tugas para penjaga dari Lapas Cipinang, bahwa semuanya bertugas selama 8 hari.

"Nah, kami tadi juga melihat surat tugas yang dibawa oleh petugas dari Lapas Cipinang. Itu diberikan 8 hari, itu waktu yang longgar sekali. Mungkin, dalam konteks mungkin sekalian diterbitkan surat tugas, apakah 5 hari, 3 hari, apa 4 hari, yang penting sudah diterbitkan surat tugas pada yang bersangkutan untuk mengawal Pak Setya Novanto," pungkas Adrianus.

Terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto atau Setnov dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Pemindahan dilakukan pada Kamis, 27 Desember 2019.

Setnov menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Alasan itu yang membuatnya dipindah ke Lapas Cipinang.

"Izin berobat," Kalapas Sukamiskin Abdul Karim kepada Liputan6.com, Jumat (27/12/2019).

Abdul memastikan, Setnov akan kembali ke Lapas Sukamiskin usai urusannya di rumah sakit selesai. Statusnya kini hanya sebagai tahanan titipan di Lapas Cipinang.

"Kembali lagi ke Bandung (nanti)," jelas Abdul.

Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala sebelumnya mengecek keberadaan Setya Novanto di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Kamis malam 26 Desember 2019. Dia didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Liberty Sintinjak.

Adrianus melihat secara langsung kondisi Setya Novanto. Keduanya bahkan sempat berbicang-bicang di ruang perawatan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya