Jelang Tahun Baru, Polisi Amankan 2.000 Butir Ekstasi

Pelaku mengaku masih menyimpan sejumlah pil ekstasi di sebuah Apartemen di Kemayoran. Setelah digeledah, kembali ditemukan 200 butir pil ekstasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Des 2019, 14:51 WIB
Diterbitkan 29 Des 2019, 14:51 WIB
Ekstasi
Polisi mengamankan 2.000 pil ekstasi untuk digunakan pada malam tahun baru. (Liputan6.com/Yopi Makdori)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang perayaan tahun baru, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar peredaran narkoba. Dari tindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan 2.000 butir ekstasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan di daerah Kemayoran. Pada tanggal 26 Desember dilakukan penindakan di kawasan Jalan Angkasa, Gunung Sahari, Kemayoran.

Dari pelaku berinisial HR, polisi mengamankan 1.800 butir pil ekstasi yang terdiri dari dua jenis.

"Dari HR 1800 butir dengan dua jenis, hijau 1200 butir, orange, sekitar 600 butir," ungkapnya dalam konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/12/2019).

"Satu logonya WIB. WIB ini yang warna orange, yang satu lagi gambar banteng yang warna hijau," ungkapnya.

HR kemudian mengaku masih menyimpan sejumlah pil ekstasi di sebuah Apartemen di Kemayoran. Setelah digeledah, kembali ditemukan 200 butir pil ekstasi.

"Dikembangkan lagi, tersangka mengaku menyimpan beberapa barang, ke tempat penyimpanan salah satu apartemen di daerah Kemayoran. Ditemukan 200 butir lagi," jelas dia.

Kepada polisi, HR yang berusia sekitar 38 tahun itu, mengaku mendapatkan pil-pil tersebut dari seseorang berinisial KN. Dalam pengedaran, pil ekstasi ditaruh di dalam mainan maupun bungkus tishu untuk mengelabui petugas.

"Dia (HR) pengedar. Dari mana dia dapat muncul satu nama sekarang jadi DPO. Ditaruh di kotak stela dan mainan," ujarnya.

 

Buru sang Bandar

Polisi, didampingi HR, kemudian kembali berupaya untuk menangkap sang bandar. Namun dalam perjalanan, HR melakukan tindakan melawan petugas sehingga ditindak tegas.

"Dalam perjalanan HR melawan petugas, sehingga petugas dengan berdasarkan prosedur melakukan tindakan tegas dan terukur. Melumpuhkan dengan tembakan. Dalam perjalanan ke RS meninggal Dunia," terang dia.

"Dan ini tidak akan segan-segan terus kita lakukan terus akan kita mengambil tindakan, tapi dengan standar dan prosedur yang sesuai dengan standar juga tindakan yang tegas dan terukur apabila pelaku-pelakunya memang membahayakan jiwa para petugas," tegasnya.

Pil-pil ekstasi tersebut, kata dia, memang akan diedarkan pada malam pergantian tahun nanti. Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan operasi di lapangan.

"Memang akan digunakan pada malam tahun Baru. Pelaku sudah kita kantongi namanya. Tim masih di lapangan," tandasnya.

Reporter: Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya