Razia Tempat Hiburan Dinilai Dilakukan untuk Hindari Peredaran Narkoba

Dia menyebut, Pemprov DKI perlu menutup tempat hiburan yang sempat terjaring razia 28 dan 29 Desember 2019 kemarin.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 01 Jan 2020, 00:27 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2020, 00:27 WIB
Narkoba
Direktur Eksekutif IBSW Nova Andika menggelar konpres di Jakarta. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) melihat razia tempat hiburan sangat penting, agar tidak menjadi sarang narkotika, apalagi tengah genjar dilakukan Pemprov DKI bersama jajaran Kepolisian.

"Memandang razia ini sangat penting untuk memastikan apakah tempat hiburan tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba atau adanya peredaran narkoba yang melibatkan manajemen atau tidak," kata Direktur Eksekutif IBSW Nova Andika di Jakarta, Selasa (31/12/2019).

Dia menyebut, Pemprov DKI perlu menutup tempat hiburan yang sempat terjaring razia 28 dan 29 Desember 2019 kemarin.

"Mendesak Pemda DKI Jakarta, khususnya Gubernur DKI Jakarta, dan pihak terkait lainnya untuk menindaklanjuti penemuan dan hasil razia pada 28 Desember 2019 lalu dan secara tegas mengambil sikap sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Nova.

Meski demikian, dia meminta, Pemrov DKI untuk tidak membuat gaduh di antara pemangku kepentingan antara DPRD DKI, Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Pemda DKI, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, asosiasi pengusaha hiburan dan restoran. Para stakeholder itu dimintauntuk lebih melakukan komunikasi dan koordinasi komprehensif, agar tercipta iklim usaha yang kondusif.

"Hal ini penting untuk menjamin kelangsungan dan ketenangan usaha dan ketenangan untuk para pengunjung dunia hiburan yang terbebas dari narkotika," pungkasnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya