Kadin: Omnibus Law Ditunggu Investor Lokal dan Asing

Rosan menilai bahwa adanya penolakan dari berbagai elemen, termasuk buruh, merupakan hak buruh untuk menyampaikan pendapatnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Mar 2020, 17:36 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2020, 17:36 WIB
Wordcloud kata-kata dengan frekuensi tertinggi dari twit tentang omnibus law
Wordcloud kata-kata dengan frekuensi tertinggi dari twit tentang omnibus law. Kredit: WordCloud by Jason Davies

 

Liputan6.com, Jakarta Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja diyakini bisa jadi solusi bagi investor untuk berinvestasi di tengah kekhawatiran perlambatan ekonomi akibat COVID-19.

"Harapannya, Omnibus Law menjadi salah satu berita yang baik," kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan P Roeslani, Jumat (13/3/2020).

Lembaga pemeringkat Moody’s Investors Service menurunkan prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini, dari 4,9% menjadi 4,8%. Proyeksi Moody's ini didasarkan pada keberadaan pandemi virus Corona menyebabkan perlambatan aktivitas ekonomi secara global.

Sementara itu, untuk negara-negara G20, prediksi pertumbuhan ekonominya masing-masing hanya 2,1%, turun 0,3% dari angka perkiraan sebelumnya. Pelemahan konsumsi dan produksi yang utama akan dirasakan oleh Tiongkok, tempat wabah virus tersebut bermula.

Dalam laporannya, Moody's menyebutkan bahwa risiko resesi global semakin meningkat, seiring meluasnya wabah virus Corona. Moody's menilai, semakin lama wabah ini terjadi, akan semakin mempengaruhi kegiatan ekonomi, permintaan terganggu dan mengarah ke resesi.

Untuk itu, Rosan menilai Omnibus Law dapat menjadi solusi.

"Omnibus Law ditunggu investor lokal dan asing di tengah ketidakpastian Corona," kata Rosan.

Sementara itu, Rosan menilai bahwa adanya penolakan dari berbagai elemen, termasuk buruh, merupakan hak buruh untuk menyampaikan pendapatnya.

"Yang penting komunikasinya bagus, dicari solusi yang terbaik," katanya.

Rosan menambahkan bahwa demonstrasi wajar dilakukan jika memang pemikiran tidak sejalan. Pihak buruh memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya.

"Yang penting komunikasinya selalu jalan, dicari solusi yang terbaik. Menurut saya itu wajar," kata Rosan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya