Ma'ruf Amin: Pemekaran Papua Tak Ubah Moratorium DOB

Wapres Ma'ruf Amin tidak ingin daerah lain ikut-ikutan soal pemekaran.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jan 2020, 20:07 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2020, 20:07 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di acara Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-91, di Jakarta Concert Hall, Senin (28/10) malam.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengusulkan pemekaran wilayah Papua kepada Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Ma'ruf menyebut, pemerintah masih berpegang pada Moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) sejak 2014.

Dalam moratorium tersebut, ditegaskan tidak ada lagi wilayah yang dim. Namun, kata Ma'ruf, untuk Papua ada pengecualian bila pemekaran ingin dilakukan.

"Memang kemarin Nono menemui saya untuk menyampaikan keinginan DPD, tapi kita selama ini masih berpegang pada prinsip yaitu moratorium tidak ada pemekaran, kecuali memang yang menyangkut Papua ya," kata Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

"Papua itu kan sudah lama sebenarnya, sudah ditetapkan cuma belum direalisasi. Oleh karena itu yang masih dibahas kemungkinan itu adalah soal papua. Tidak berarti mengubah moratorium. Tidak," sambungnya.

Ma'ruf menambahkan, hingga saat ini pemerintah masih membahas, apakah pemekaran Papua mendesak atau tidak. Sebab, Ma'ruf tidak ingin daerah lain ikut-ikutan soal pemekaran.

"Sampai hari ini masih Papua. Nanti kalau dibuka satu nanti semua minta. dan tidak semua daerah, ya kita lihat yang nanti dipertimbangkan itu kalau memang mendesak dan memang terlalu, prioritas istilahnya. Yang pasti Papua. yang lainnya belum," tuturnya. 

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya