Imbas Longsor, Polri: Bila Darurat, Ada 3 Rekayasa Jalur Alternatif di Tol Cipularang

Kakorlantas Polri Irjen Istianto menyatakan siap memberlakukan rekayasa lalu lintas di titik longsor Jalan Tol Cipularang KM 118+600.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 19 Feb 2020, 18:17 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2020, 18:17 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Istiono
Kakorlantas Polri Irjen Istiono meninjau lokasi longsor di Tol Cipularang, Rabu (19/2/2020). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Kakorlantas Polri Irjen Istianto menyatakan siap memberlakukan rekayasa lalu lintas di titik longsor Jalan Tol Cipularang KM 118+600. Namun hal itu dilakukan hanya jika terjadi kondisi darurat seperti cuaca buruk yang dikhawatirkan mengganggu perbaikan jalan.

"Jadi ini sifatnya situsional apabila emergency saja, kalau normal belum diberlakukan," kata Irjen Istiono di lokasi, Tol Cipularang, Jawa Barat, Rabu (19/2/2020).

Berikut tiga rekayasa alternatif jalur yang langsung dipaparkan Irjen Istiono di titik lokasi terdampak:

Alternatif Pertama:

1. Kendaraan kecil golongam I dan bus tetap menggunakan jalur Tol Purbaleunyi.

2. Kendaraan golongan II sampai golongan V akan dikeluarkan di gerbang tol Padalarang Timur. Kemudian diputar di Kota Baru Parahyangan dengan jalur Padalaran - Cikalong Wetan - GT Jatiluhur - Jakarta.

Alternatif Kedua:

1. Kendaraan kecil golongam I dan bus tetap menggunakan jalur Tol Purbaleunyi.

2. Kendaraan golongan II sampai golongan V yang tidak bisa melalui Tol Purbaleunyi dialihkan melalui Padalarang - Cipatat - Cianjur - Puncak - Ciawi menuju Jakarta

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Alternatif Ketiga

Alternatif Ketiga:

1. Seluruh golongan kendaraan tetap gunakan jalur Tol Purbaleunyi.

2. Kendaraan golongan I mengarah ke Jakarta masuk sodetan di KM 124 sampai dengan KM 115+800 untuk dilaksanakan contra flow menggunakam sebagian badan di lajur A jalur Jakarta menuju Bandung.

3. Kendaraan golongan II sampai golongan V tetap menggubakan lajur B (jalur Bandung menuju Jakarta) diarahkan di lajur 2 sampai dengan melewati lokasi longsor.

4. Kendaraan di lajur A akan menggunakan bahu jalan dan jalur lambat sampai dengan KM 124.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya