Jakpro Mengaku Sudah Berkomunikasi dengan Seniman Terkait Revitalisasi TIM

Proses revitalisasi sudah berjalan sejak Juli 2019 dan akan berlangsung beberapa tahap hingga Juli 2021. Hingga saat ini pun masih menuai polemik, baik terkait pemugaran yang dilakukan itu tidak ada izin dan lain-lain.

oleh Liputan Enam diperbarui 21 Feb 2020, 11:15 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2020, 11:15 WIB
Peringatan Hari Sampah Nasional 2020 dan Update Revitalisasi Tim
Peringatan Hari Sampah Nasional 2020 dan Update Revitalisasi Tim/ AM Awwal

Liputan6.com, Jakarta Revitalisasi  Taman Ismail Marzuki (TIM) yang dieksekusi oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) merujuk pada Pergub Nomor 68 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah dan Kepgub Nomor 1042 Tahun 2018 tentang Daftar Kegiatan Strategis Daerah. Proses revitalisasi sudah berjalan 15 persen, tapi saat ini muncul gugatan moratorium oleh sebagian seniman.

Proses revitalisasi sendiri sudah berjalan sejak Juli 2019 dan akan berlangsung beberapa tahap hingga Juli 2021. Hingga saat ini pun masih menuai polemik, baik terkait pemugaran yang dilakukan itu tidak ada izin dan lain-lain.

Apakah tidak ada komunikasi sebelumnya terkait hal itu?

Direktur Operasi Jakpro, Muhammad Taufiqurrahman, mengkonfirmasi bahwa komunikasi dengan seniman telah dilakukan sejak Februari 2019. Selain itu, pihaknya mengaku sudah melakukan FGD (focus grup discussion) dengan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), UP PKJ TIM, dan para pemangku kepentingan lainnya.

“Kita sudah berkomunikasi dengan seniman melalui sosialisasi, dialog serta menjelaskan tentang bentuk TIM yang akan dibangun di masa depan. Ada 10 sampai 15 kali sesi kita lakukan komunikasi baik dengan Taufik Ismail, Slamet Raharjo, dan Pak Danton. Bila ada yang bertanya, apakah berkomunikasi dengan seniman? Jawabannya sudah, sedang, dan terus berkomunikasi dengan seniman,” jelas Taufiq, Rabu, 19 Februari 2020 di Jakarta Pusat.

Project Director Revitalisasi Taman Ismail Marzuki, Luki Ismayanti, mengatakan terkait izin, ada beberapa izin yang sudah keluar, di antaranya izin struktur, dan izin pemugaran. Kini pihaknya hanya tinggal menunggu izin final untuk amdal untuk dikeluarkan.

“Proses izin dalam revitalisasi TIM tidak ada yang dilewati. Semua bisa selesai gitu,” tuturnya.

 

Simak Video Pilihan Berikut:

Soal Moratorium

Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan pihaknya bersedia hadir apabila dipanggil DPR untuk moratorium. Rencananya DPR akan turut mengundang Gubernur DKI Anies Baswedan bersama dengan seniman.

Terkait komponen pengelolaan, Wahyu menambahkan bahwa dalam revitalisasi TIM dibutuhkan orang yang mengerti infrastruktur serta orang yang melakukan kurasi kebudayaan dan keseniannya.

“Kemudian pertanyaanya, ‘apakah Jakpro akan masuk ke kurasi?’ Tidak. Karena memang DNA-nya Jakpro bukan di sana. Ini kan kolaborasi antara orang yang mengerti infrastruktur dengan orang yang berkompeten dengan kebudayaan dan kesenian,” ujar Wahyu.

Wahyu mengatakan, dalam revitalisasi ini seniman juga ikut terlibat dalam pengelolaan, istilahnya co-creator. Bila pun ada keuntungan dari pengelolaan TIM, maka Wahyu memastikan akan dialirkan untuk kemakmuran di lingkungan TIM.

Menurut dia, revitalisasi TIM dilaksanakan dalam beberapa tahap. Pertama, merevitalisasi yang sudah ada supaya untuk pementasan itu menjadi layak, dan kedua, mengadakan yang tidak ada yang dulu pernah ada, seperti dulu sempat ada wisma seni, kemudian dihancurkan karena ingin dibangun Jakarta Theater. Dalam revitalisasi TIM yang tengah dilakukan, akan dibangun kembali fasilitas yang sudah hilang, termasuk akan dibangun kembali wisma seni untuk kepentingan tempat tinggal para seniman yang berpentas.

 

Ahmad Munzirul Awwal/PNJ

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya