Polisi: Aulia Farhan Komsumsi Sabu Sejak 6 Bulan Terakhir

Aulia Farhan ditangkap di Hotel Amaris, Jakarta Selatan, Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 20 Feb 2020, 18:45 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2020, 18:45 WIB
Aulia Farhan
Aulia Farhan, pesinetron yang ditangkap polisi setelah kedapatan mengonsumsi sabu-sabu. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pesinetron Aulia Farhan atau yang dikenal dengan nama Farhan Petterson resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dia terbukti positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan.

Kepada polisi, Aulia mengaku telah menggunakan sabu sejak enam bulan lalu. 

"Pengakuan awal ini sekitar 6 bulan ya. Tapi masih kita dalami dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (20/2/2020).

Aulia Farhan ditangkap di Hotel Amaris, Jakarta Selatan, Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap rekan Aulia berinisial G di lobi hotel.

Dari tangan pelaku ditemukan satu paket sabu dan satu paket plastik kosong yang diduga bekas menaruh sabu. Dari keterangan G, paket sabu akan diantar untuk Aulia Farhan. 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ditemukan Bong

Sementara itu, dalam penangkapan Aulia Farhan ditemukan bong. "Kami sita alat isab sabu dan handphone," ujar Yusri. 

Saat ini, kedua pelaku dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih jauh.

"Kami terus dalami keterangan yang bersangkutan," ujar Yusri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya