Positif Pakai Sabu, Begini Kronologi Penangkapan Artis Aulia Farhan

Seorang artis kembali terjerat kasus narkoba.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 20 Feb 2020, 13:03 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2020, 13:03 WIB
Dirut BPR Rokan Hulu Simpan Narkoba di Tumpukan Batu Pekarangan Rumah
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Liputan6.com, Jakarta - Seorang artis kembali terjerat kasus narkoba. Kali ini, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Aulia Fahran di Hotel Amaris, Jakarta Selatan pada Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menangkap dua orang pelaku atas penyalahgunaan narkoba. Salah satunya artis bernama Aulia Fahran.

"Subdit 2 mengamankan dua orang pelaku Inisial G dan AF atau FP," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (20/2/2020).

Yusri menerangkan, pihaknya lebih dulu menangkap G di Lobby Hotel. Saat itu ditemukan satu paket sabu, dan satu paket plastik kosong diduga bekas menaruh sabu. Menurut keterangan, sabu paket diantar untuk Aulia Farhan.

"Tim lalu segera melakukan penangkapan yang bersangkutan di Hotel," kata dia.

Sementara itu, dalam penangkapan Aulia Farhan ditemukan bong. "Kami sita alat hisab sabu dan handphone," ujar dia.

Saksikan video di bawah ini:

Positif Sabu

Berdasarkan hasil tes urine yang dijalani Aulia Farhan, Yusri memastikan positif narkoba.

"Positif sabu. Dia habis pakai juga kok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (20/2/2020).

Saat ini, kedua pelaku dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih jauh. "Apakah yang bersangkutan memang sebagai pengguna atau masih ada lagi," ucap dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya