INFOGRAFIS: Masker Dicari, Masker Ditimbun

Aksi penimbunan membuat harga berbagai merek masker pencegah virus corona melambung. Kenaikan rata-rata hingga 10 kali lipat bahkan lebih.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 07 Mar 2020, 09:02 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2020, 09:02 WIB
Banner Infografis Masker Dicari, Masker Ditimbun. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Masker Dicari, Masker Ditimbun. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Masker dan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan menjadi barang buruan dalam beberapa hari terakhir. Terutama setelah 2 warga negara Indonesia atau WNI yang berdomisili di Depok, Jawa Barat, positif terinfeksi virus corona atau COVID-19 pada Senin 2 Maret 2020.

Sebagian warga di sejumlah daerah pun panik terkait kabar 2 WNI positif tertular virus corona. Mereka kemudian memburu masker, hand sanitizer atau cairan antiseptik pencuci tangan, dan makanan.

Kondisi ini ternyata dimanfaatkan sejumlah orang ataupun perusahaan untuk menimbun masker dan cairan antiseptik pencuci tangan. Harga berbagai merek masker pun melambung, kenaikan rata-rata hingga 10 kali lipat bahkan lebih.

Bagaimana penindakan hukum terhadap para penimbun masker dan hand sanitizer pencegah virus corona tersebut? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

Infografis

Infografis Masker Dicari, Masker Ditimbun. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Masker Dicari, Masker Ditimbun. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya