Kapolres Jakpus: Remaja Pembunuh Bocah 6 Tahun Terinspirasi Film

NF adalah pelaku yang membunuh seorang bocah 6 tahun di rumahnya, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis 5 Maret 2020 sekira pukul 16.00 WIB.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Mar 2020, 22:01 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2020, 22:01 WIB
20160206-Ilustrasi-Pembunuhan-iStockphoto
Ilustrasi Pembunuhan dengan Senjata Tajam (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, tayangan-tayangan film yang menampilkan adegan kekerasan mempengaruhi perilaku remaja bernisial NF (15). Sifat sadistis pun tertanam di dalam dirinya.

NF adalah pelaku pembunuhanbocah 6 tahun di rumahnya, Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis 5 Maret 2020 sekira pukul 16.00 WIB.

"Pengakuan dari seorang NF dia melakukan dengan kesadaran dan terinspirasi oleh film," kata Heru Novianto di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020)

Heru menerangkan, film yang ditonton mengisahkan cara-cara pembunuhan. Misalnya dengan memasukan ke dalam bak mandi. NF menirukan ke seorang bocah berinisial APA (6).

"Si anak diajak ke kamar mandi lalu disuruh ambil mainan yang ada di dalam. Setelah anak itu berada di dalam bak baru ditenggelamkan hingga korban meregang nyawa," ucap dia.

Heru mengatakan, jasad korban awalnya mau dibuang tapi karena menjelang sore disimpan di lemari. "Besoknya pas mau buang dia bingung," ujar dia.

Pelaku akhirnya melapor ke Polsek Taman Sari. Kepada polisi, pelaku mengaku telah membunuh."Kami cek ke dalam lemari ada sosok mayat," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tiba-Tiba Datangi Polisi

Sebelumnya, Seorang remaja berusia 15 tahun tiba-tiba mendatangi Kantor Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (6/3/2020). Kepada polisi, gadis remaja berinisial NF itu mengaku baru saja membunuh seorang bocah.

"Ada tadi pagi, tapi cuma sebentar saja. Yang piket bertanya, rupanya tempat kejadian perkaranya itu di Sawah Besar (Jakarta Pusat), jadi diarahkan ke sana,” kata Kapolsek Taman Sari, AKBP Abdul Ghofur saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (6/3/2020).

Abdul Ghofur menjelaskan, gadis remaja itu datang seorang diri sekira pukul 10.00 WIB. Salah satu petugas jaga lantas menemuinya. Remaja itu menjelaskan, ada jasad anak kecil yang disimpan di lemari kamarnya.

"Katanya dia habis membunuh, yang dibunuh ada di rumah. Dia disimpan dalam lemari," ujar Kapolsek.

Abdul Ghofur bergegas menghubungi Kapolsek Sawah Besar. Sebab, tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan oleh remaja itu berada di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

"Saya tanya wilayah di mana? Oh kelurahan Karang Anyar. Saya kontak Kapolsek Sawah Besar. Nah mereka ke TKP, betul ada pembunuhan," ucapnya.

Ghofur mengaku tak sempat memeriksa gadis remaja itu. Dia pun langsung membawanya ke Kantor Polsek Sawah Besar.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya