Liputan6.com, Jakarta Merebaknya wabah virus corona yang berdampak pada sejumlah sektor, termasuk transportasi dan penerbangan kerap membuat para traveler dan masyarakat bertanya-tanya. Penerbangan kemana saja yang dilarang, maskapai apa yang dibatasi dan lain sebagainya. Untuk memberikan informasi terkini seputar penerbangan dan layanan bandara, PT Angkasa Pura II (Persero) membuka layanan Contact Center Airport 138.
Layanan Contact Center Airport tersebut dikhususkan untuk 19 bandara yang dikelola oleh AP II. Yaitu Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Husein Sastranegara (Bandung), Kertajati (Majalengka), Radin Inten II (Lampung), HAS Hanandjoeddin (Belitung), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).
Baca Juga
Kemudian Depati Amir (Pangkal Pinang), Sultan Thaha (Jambi), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Bandara Internasional Banyuwangi, Sultan Iskandar Muda (Aceh), Minangkabau (Padang), Supadio (Pontianak), Silangit (Tapanuli Utara), Kualanamu (Deli Serdang) dan Tjilik Riwut (Palangkaraya).
Advertisement
President Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, melalui Contact Center Airport 138, traveler diharapkan dapat mengetahui informasi secara jelas, cepat, dan berasal dari sumber yang pastinya dapat dipercaya.
“Apabila traveler atau masyarakat memiliki pertanyaan terkait pengaruh Corona terhadap berbagai layanan penerbangan dan layanan di bandara-bandara PT Angkasa Pura II, maka dapat langsung menelepon ke PT Angkasa Pura II dengan cara menekan nomor 138 di telepon selular atau pesawat telepon" kata Awaluddin.
Awaluddin menambahkan keberadaan Contact Center Airport 138 merupakan upaya PT Angkasa Pura II menekan kebingungan yang mungkin timbul di tengah traveler.
"Seperti informasi mengenai jadwal penerbangan, kebijakan mengenai pembatasan perjalanan, atau prosedur pemeriksaan kesehatan di terminal kedatangan internasional, di tengah tantangan global Covid-19," imbuhnya.
Contact Center Airport 138 juga berkolaborasi dengan stakeholder kebandarudaraan lainnya seperti Imigrasi, Bea dan Cukai, Karantina, maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan sebagainya.
“Setiap traveler atau masyarakat yang bertanya akan mendapat jawaban atau solusi. Jika jawaban membutuhkan konfirmasi dari instansi lain, maka pertanyaan itu akan kami tampung dulu. Selanjutnya, penelepon akan kami hubungi kembali,” papar Awaluddin.