Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji melakukan pemulangan kepada anak eks ISIS yang yatim piatu dan berusia di bawah 10 tahun.
Terkait hal ini, Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono mengundang Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Kanya Eka Santi untuk berdiskusi. Hal ini sempat diunggahnya ke akun Instagramnya.
"Saya bertemu Ibu Kanya Eka Santi, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kemensos. Kami berdiskusi mengenai persiapan Kemensos dalam menampung anak-anak yang akan kembali ke Indonesia dari Syria, yang ortunya tergabung dengan ISIS," tulis Diaz di akun Instagramnya, seperti dikutip Minggu (8/3/2020).
Advertisement
Dia menuturkan, pertemuan ini untuk mendengarkan paparan mengenai penanganan pengembalian anak-anak yang terpapar radikalisme. Dalam presentasinya, Kanya menjelaskan tanda-tanda seorang anak telah terpapar radikalisme serta proses rehabilitasinya.
Menanggapi paparan Kanya, Diaz pun kembali menegaskan kepada pihak Kemensos agar dalam proses rehabilitasi nanti, anak-anak WNI eks-ISIS harus dipisahkan ke dalam dua kategori yang berbeda.
"Saya memberi masukan ke beliau bahwa anak-anak pun harus diberi kategori yang jelas, apakah anak tersebut sebagai dependant atau fighter," jelas Diaz.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Identifikasi Anak
Dia menyebut, Kemensos, BNPT ataupun Densus harus mengidentifikasi anak-anak tersebut.
Ketua umum PKPI ini berharap ketiga lembaga pemerintahan tersebut bisa merumuskan bagaimana prosedur rehabilitasi yang tepat sesuai dengan dua kategori yang ia tawarkan.
"Program rehabilitasi atau deradikalisasi yang diberikan kepada anak-anak inipun otomatis harus berbeda. Tolak Fighter, seleksi ketat untuk dependant," tegas Diaz.
Advertisement