DPR Akan Gelar Rapat Paripurna di Tengah Pandemi Corona, Begini Skenarionya

Rapat paripurna rencananya akan digelar pada Senin 30 Maret 2020 mendatang.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Mar 2020, 19:48 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2020, 19:48 WIB
Perjanjian Dagang RI - Australia
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) memimpin Rapat Paripurna ke-10 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020). DPR mengesahkan Undang-Undang Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta DPR memutuskan akan menggelar Sidang Paripurna masa persidangan III pada Senin (30/3/2020) mendatang. Keputusan paripurna di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 itu diambil saat Ketua DPR Puan Maharani menggelar rapat pimpinan melalui teleconference.

Puan didampingi Wakil Ketua DPR bidang Polkam Aziz Syamsudin dan Wakil Ketua DPR bidang Korinbang Rachmat Gobel. Dua wakil ketua lainnya, Muhaimin Iskandar dan Sufmi Dasco mengikuti rapat dari kediaman masing-masing.

Puan menyatakan, fungsi DPR RI harus terus berjalan meski dalam kondisi darurat pandemi virus corona Covid-19.

"DPR-RI mendengar aspirasi rakyat agar segera hadirkan solusi atas penyebaran Covid-19 dan kami di DPR-RI akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu Pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat," ucap Puan di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Rapim yang berlangsung sekitar 30 menit kemudian dilanjutkan dengan Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus).

Pimpinan Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi Nasdem hadir langsung di ruang rapat KK II. Sedangkan pimpinan fraksi lain mengikuti rapat dari tempat masing-masing menggunakan fasilitias teleconference.

Menurut Puan, rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III harus dilaksanakan agar DPR dapat melakukan pekerjaannya di bidang pengawasan, anggaran, dan legislasi.

"Karena itu masa reses yang kemarin diperpanjang harus diakhiri, lalu dilakukan rapat paripurna untuk membuka masa persidangan berikutnya. Sebab jika masa sidang tidak segera dibuka, maka tugas-tugas DPR akan terbengkalai baik tugas pengawasan, penganggaran dan legislasi," tuturnya.

Puan melanjutkan, rapat paripurna, sesuai mekanisme dan tata tertib persidangan DPR harus dihadiri sedikitnya tiga orang pimpinan DPR dan 50 persen plus 1 seluruh anggota DPR.  "Jadi kami memang akan mengundang seluruh anggota DPR untuk hadir," terang Puan.

DPR tekah menyiapkan skenario rapat paripurna di tengah pandemi virus corona. Yaitu 3 orang pimpinan DPR dan masing-masing pimpinan fraksi akan hadir secara fisik di rapat paripurna.

Sedangkan, jumlah anggota yang hadir dihitung secara proporsional sesuai kebijakan fraksi masing-masing, sisanya bisa mengikuti rapat secara virtual lewat fasilitas teleconference.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Ikuti Protokol Keamanan Covid-19

20151021-Ilustrasi mencuci tangan
Ilustrasi mencuci tangan (iStockphoto)

Puan melanjutkan pada sidang paripurna nanti tidak ada forum pengambilan keputusan. "Hanya membuka masa sidang yang akan datang saja," katanya.

Untuk itu, pidato ketua DPR pun tidak akan dibacakan secara utuh, hanya poin-poin utamanya saja.  Rapat Paripurna pembukaan masa sidang III akan dilaksanakan di ruang Paripurna Gedung DPR RI.

"Pelaksanaannya mengikuti protokol pencegahan virus Covid-19 secara ketat. Ada tata cara yang harus dipenuhi para peserta," ujar Puan.

Dia menuturkan, tata cara rapat paripurna yaitu semua peserta dan petugas persidangan melaksanakan protap waspada Covid-19 dengan pengecekan suhu tubuh, melewati bilik disinfektan, penyemprotan alas kaki, cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, dan menggunakan masker bagi yang merasa kondisinya kurang sehat.

"Posisi duduk bagi anggota DPR RI di dalam ruang sidang akan diatur secara berjarak antara satu anggota dengan anggota yang lainnya," pungkasnya

 

 

Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya