Per Senin 30 Maret 2020, RS Darurat Wisma Atlet Rawat 92 Pasien Positif Corona

Rumah Sakit darurat ini dapat menampung kurang lebih 2.500 pasien. Ada beberapa gedung yang sudah di-upgrade menjadi tempat perawatan pasien Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mar 2020, 09:00 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2020, 09:00 WIB
Mengintip Kesiapan RS Darurat COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran
Petugas memeriksa alat pendukung perawatan pasien di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2019). RS Darurat Penanganan COVID-19 hampir 100 persen rampung. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono mengatakan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, terus menerima pasien Virus Corona atau Covid-19. Terbaru per Senin (30/3/2020) tepatnya pukul 08.00 WIB, tercatat ada 411 orang yang dirawat.

"Perkembangan jumlah pasien rawat inap di RSD. Wisma Atlet sampai dengan Senin 30 Maret 2020 pkl. 08.00 WIB, jumlah 411 orang," katanya kepada merdeka.com.

Ia menjelaskan, dari 411 pasien tersebut terdiri dari 252 pria dan 159 wanita.

Kata Yudo, total 411 itu pun dibagi menjadi tiga golongan. Yakni pasien positif Corona, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Positif Covid-19 92 orang, PDP 230 orang, dan ODP ada 89 orang," pungkasnya.

Sebelumnya, rumah sakit ini dapat menampung kurang lebih 2.500 pasien. Ada beberapa gedung yang sudah di-upgrade menjadi tempat perawatan pasien Covid-19.

Khusus gedung atau Tower 6 dan 7 dilengkapi peralatan seperti laboratorium dan ruang radiologi, ruang isolasi (ICU maupun non ICU) untuk merawat pasien Corona.

Pada saat pelaksanaannya, RS Penanganan Darurat Covid-19 ini, akan dibagi dalam 3 zona.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Zona Hijau hingga Merah

Pertama Zona Hijau adalah Tower 1, akan diisi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hanya orang yang berkepentingan yang dapat memasuki daerah ini. Termasuk di dalamnya dari pihak TNI, Polri, BNPB dan kelompok relawan.

Kedua Zona Kuning adalah Tower 3, akan diisi oleh Dokter, Perawat dan Petugas Paramedis lainnya.

Ketiga Zone Merah adalah Tower 6-7, adalah RS Darurat Penanganan Covid-19. Hanya mereka yang menggunakan APD lengkap yang dapat masuk ke zona ini selain pasien.

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya