Mekeng DPR: Pemerintah Bisa Realokasi Anggaran untuk Atasi Corona Covid-19

Dia mencontohkan misalnya anggaran yang bisa direalokasi yakni Kemhan dan dari anggaran untuk Ketertiban dan Keamanan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 30 Mar 2020, 17:48 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2020, 17:48 WIB
Politikus Partai Golkar Melchias Mekeng (kiri) bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (Istimewa)
Politikus Partai Golkar Melchias Mekeng (kiri) bersama Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah korban virus corona atau covid-19 terus bertambah. Data per hari ini, Senin (30/3/2020), angka pasien positif corona covid-19 mencapai 1.414 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 122 orang meninggal dunia.

Terkait hal ini, Anggota Komisi XI DPR Melkias Marcus Mekeng mengatakan, ada sejumlah item dalam APBN 2020 yang bisa direalokasi untuk penanganan wabah corona Covid-19. Adapun, itu bisa menjadi solusi jika pemerintah memberlakukan karantina wilayah.

Dia mencontohkan misalnya anggaran yang bisa direalokasi yakni Kemhan dan dari anggaran untuk Ketertiban dan Keamanan.

"Ini bisa direalokasikan sesuai dengan prioritas kegiatannya untuk menambah anggaran di fungsi kesehatan dan perlindungan sosial," kata Mekeng dalam keterangannya, Senin (30/3/2020).

Selain itu, bisa juga diambil dari belanja barang dan modal sesuai prioritas yang totalnya mencapai Rp 523,9 triliun. Realokasi dapat dilakukan dari belanja honorarium, perjalanan dinas dan paket rapat, pembatasan Rapat Dalam Kantor (RDK) dan konsinyering bagi Kementerian dan Lembaga (K/L) serta melakukan penundaan belanja modal yang sifatnya tidak strategis.

"Realokasi anggaran bisa juga dilakukan dengan memperhatikan belanja yang dilakukan oleh kementerian/lembaga. Caranya dengan menentukan prioritas kegiatan yang dapat dilakukan penundaan tanpa mengganggun kinerja dari masing-masing kementerian dan lembaga," jelas Mekeng.

Politisi Golkar ini menerangkan, selain realokasi anggaran, pemerintah bisa melakukan negosiasi untuk melakukan restrukturisasi pembayaran bunga utang. Total beban pembayaran bunga utang pada APBN 2020 mencapai Rp 292,3 triliun.

“Pemerintah melakukan negosiasi bilateral maupun multilateral,” tegas mantan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR ini.

Dia menyebut penggunaan SILPA APBN 2019 yang diperkirakan sebesar Rp 46,4 Trliun dapat digunakan secara optimal untuk penanggulangan wabah corona covid-19.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Hindari Konflik Sosial

"Dengan realokasi anggaran, restrukturisasi pembayaran bunga utang, mapupun SILPA 2019 ke peningkatan Belanja Sosial, diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi wabah Corona dengan mekanisme Bantuan Langsung Tunai (BLT). Anggaran tersebut juga dapat digunakan untuk memproduksi kebutuhan APD (Alat Pelindung Diri) dan alat penunjang kesehatan lainnya dengan mengalihfungsikan pabrik-pabrik yang ada, pada indstri yang pabriknya tidak berproduksi karena melemahnya permintaan, untuk memproduksi kebutuhan APD dan alat kesehatan," tukasnya.

Selain sisi kesehatan dan ekonomi, dia juga menyebut sisi keamanan juga harus menjadi perhatian dalam menghadapi wabah corona karena dapat menimbulkan konflik sosial di masyarakat. Karena itu, anggaran operasional untuk menjaga keamanan seperti TNI dan Polri juga harus menjadi perhatian pemerintah.

Dia mengingatkan daripada melakukan skenario menambah utang negara yang sudah besar, realokasi anggaran atau bahkan pemotongan anggaran yang tidak urgent adalah kebijakan yang paling tepat saat ini.

"Pemerintah juga harus intensif bekerja sama dan berkordinasi dengan BI, OJK dan LPS untuk membuat kebijakan-kebijakan yang terintegrasi dalam menghadapi ketidakpastian di sektor keuangan, sehingga memberikan kepastian dan kepercayaan bagi pelaku usaha di industri keuangan," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya