Doni Monardo: Belum Ada Daerah yang Disetujui Terapkan PSBB

Doni menjelaskan, daerah-daerah yang dapat PSBB harus melengkapi dengan rencana aksi. Serta membuat rencana kesiapan.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Apr 2020, 13:21 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2020, 13:21 WIB
BNPB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan arahan penanganan virus Corona (COVID-19) untuk pemerintah daerah di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Senin (16/3/2020). (Dok Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Doni Monardo menjelaskan, saat ini belum ada daerah yang disetujui untuk menerapkan status pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Tetapi dia menjelaskan sudah ada beberapa daerah yang mengajukan penerapan tersebut.

"Belum," kata Doni saat video teleconference bersama awak media di Jakarta, Senin (6/4).

Dia menjelaskan, daerah-daerah yang dapat PSBB harus melengkapi dengan rencana aksi. Serta membuat rencana kesiapan.

"Dari Gugus Tugas sudah buat surat ke Menkes agar daerah yang sudah minta izin PSBB melengkapi dengan rencana aksi dan membuat rencana kesiapannya sehingga diharapkan ketika daerah sudah memulai program ini semua bisa berjalan dengan baik," jelas Doni.

Diketahui sebelumnya, ada beberapa daerah yang sudah mengajukan PSBB yaitu Jakarta dan Fakfak.

Sadari Bahaya Mudik

Doni Monardo mengatakan, 56 persen masyarakat sudah menyadari bahaya virus Corona. Mereka pun memutuskan untuk tidak mudik lebaran Idul Fitri 2020 di tengah wabah Corona.

"Dari data yang tadi dilaporkan oleh Bapak Menko Maritim dan Investasi sebagai Plt Menteri Perhubungan, dari data yang berhasil dikumpulkan 56 persen masyarakat sudah sadar sudah tahu bahaya Covid-19," ujar Doni dalam

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya