Polda Metro Siapkan Personel Tangani Pasien Corona Meninggal di Rumah

Salah satu tujuan Polda Metro Jaya melibatkan diri dalam pengurusan jenazah adalah guna mencegah konflik sosial.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Apr 2020, 02:29 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2020, 02:29 WIB
Jenazah Pasien COVID-19 Dimakamkan
Petugas membawa jenazah korban COVID-19 yang akan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Rabu (1/4/2020). Hari ini di TPU Pondok Ranggon hingga menjelang sore hari tercatat sembilan belas jenazah dimakamkan baik yang berstatus ODP, PDP maupun postif COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Metro Jaya menggelar pelatihan mempersiapkan personel untuk membantu mengurus jenazah terpapar virus corona atau Covid-19 yang meninggal dunia di rumah.

"Tim pemulasaran jenazah sebanyak 20 orang yang disiapkan di Jakarta akan bergabung dengan gugus tugas Provinsi DKI Jakarta, tugasnya membantu pemulasaran jenazah di rumah atau dari rumah," kata Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Mokhamad Ngajib, Senin (6/4/2020).

Dijelaskan Ngajib, untuk saat ini personel yang telah mendapatkan pelatihan penanganan jenazah terpapar virus corona akan ditempatkan di wilayah Jakarta. Pihaknya juga segera mempersiapkan personel tambahan yang akan ditempatkan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Saat ini untuk wilayah Jakarta dan rencana berikutnya diperluas wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Ngajib seperti dilansir Antara.

Salah satu tujuan Polda Metro Jaya melibatkan diri dalam pengurusan jenazah adalah guna mencegah konflik sosial, misalnya penolakan warga terhadap pemakaman jenazah baik yang masih berstatus pasien dalam pengawasan maupun yang sudah positif corona Covid-19.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Ditsampta sudah mempunyai tim khusus beranggotakan 60 personel untuk mengawal proses pemakaman jenazah terpapar virus corona di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kami telah membentuk tim khusus yang beranggotakan personel Ditsamapta Polda Metro Jaya yang telah mendapat pelatihan yang bertugas dalam rangka antipasi penolakan warga terhadap pemakaman korban Covid-19 dan antisipasi keluarga korban yang ingin memaksakan diri mengikuti proses pemakaman," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 Tim

Jenazah Pasien COVID-19 Dimakamkan
Petugas saat memakamkan korban COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (1/4/2020). Hari ini di TPU Pondok Ranggon hingga menjelang sore hari tercatat sembilan belas jenazah dimakamkan baik yang berstatus ODP, PDP maupun postif COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Dijelaskan Yusri, 60 personel tersebut dibagi dalam dua tim yang masing-masing beranggotakan 30 orang. Kedua tim tersebut dilaporkan telah mengawal masing-masing satu prosesi pemakaman di Tempat Pemakaman Umum Tegal alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.

"Dari masing-masing tim, disiapkan empat orang yang gunakan APD yang bertugas membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam dan 26 personel pengamanan di luar untuk mengimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yang melakukan penolakan pemakaman," ujarnya.

Yusri juga mengatakan dua tim tersebut pada Minggu sore (5/4/2020) telah melaksanakan tugas pengamanan pemakaman jenazah Covid-19 dengan mengimbau dan menghalau pihak keluarga yang bersikeras ingin mendekati jenazah dan menolak proses pemakaman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya