Polri Kawal Jenazah Korban Corona Covid-19 Secara Estafet

Polri telah membentuk tim khusus dalam yang bertugas untuk mengantisipasi penolakan warga terhadap pemakaman korban virus corona Covid-19 .

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Apr 2020, 10:49 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2020, 10:49 WIB
Lahan TPU Pondok Ranggon untuk Korban Covid-19 Diperluas
Aktivitas para petugas di lahan belakang Blok AA-1 TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Dinas Bina Marga Pemprov DKI melakukan pematangan atau perluasan lahan di TPU Pondok Ranggon untuk menangani permasalahan pemakaman korban corona Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Polri melakukan pengawalan secara bergiliran atau estafet yang dimulai dari Korlantas Polri terhadap jenazah yang terinfeksi virus corona Covid-19. Hal itu terlihat di Tol Jatiwaringin.

"09.42 WIB #Polri melaksanakan pengawalan secara estafet jenazah Covid-19 dengan kijang dari Korlantas Polri di Tol Jatiwaringin, arus lalin terpantau lancar," tulis akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, Senin (6/4/2020).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Polri telah membentuk tim khusus dalam yang bertugas untuk mengantisipasi penolakan warga terhadap pemakaman korban virus corona Covid-19. Hal ini juga mengantisipasi keluarga korban yang ingin memaksakan diri untuk mengikuti proses pemakaman.

"Tim terdiri dari anggota pengamanan dan anggota yang siap membantu proses pemakamanan," kata Yusri, Minggu (5/4).

"Mulai hari Kamis sudah jalankan untuk pelaksanaan patroli dan menunjukan kesiapan Polri dalam antisipasi di kedua TPU di Tegal Alur dan Pondok Rangon," sambungnya.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dibagi 2 Tim

Untuk personel yang diturunkan dalam pengamanan di TPU tersebut sebanyak 60 orang yang dibagi menjadi 2 tim yang masing-masing diisi 30 orang dalam satu tim.

"Dari masing-masing tim 30 orang disiapkan 4 orang yang gunakan APD yang bertugas membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam. Dan 26 orang pengamanan di luar untuk mengimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yanh melakukan penolakan pemakaman," ujarnya.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya