Pemerintah Klaim Distribusikan 800.000 Rapid Test untuk Deteksi Awal Corona

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengklaim telah mengirimkan 800.000 alat rapid test sebagai upaya deteksi dini paparan virus Corona.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Apr 2020, 19:47 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2020, 19:47 WIB
Mengintip Ruang Isolasi Pasien Virus Corona di RSUP Persahabatan
Aktivitas tim medis saat menangani pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau COVID-19 di ruang isolasi Gedung Pinere, RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020). Sebanyak 10 dari 31 pasien yang dipantau dan diawasi RSUP Persahabatan merupakan pasien rujukan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengklaim, jajarannya telah mengirimkan 800.000 alat rapid test sebagai upaya deteksi dini paparan virus Corona.

Doni juga melaporkan telah menyebarkan alat pelindung diri (APD) ke berbagai daerah untuk tenaga medis yang tangani Corona.

"800.000 rapid test telah didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia. (Gugur Tugas) Covid-19 dengan mendistribusikan 725 ribu APD, 13 Juta masker bedah, 150 ribu masker N-95," kata Doni di BNPB, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2020).

Selain itu, pemerintah pun terus meningkatkan kuantitas laboratorium. Dia mengatakan, ada penambahan jumlah laboratorium yang tersedia untuk mengecek spesimen pasien terkait Corona.

"Terus meningkatkan laboratorium yang semula 3 unit menjadi 12 unit selanjutnya menjadi 25 dan menuju 52 unit. Sampe akhirnya diharapkan 78 unit tersebar dan dapat beroperasi dengan baik," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Riwayat

Sebelumnya, pada Senin 2 Maret 2020, Presiden Jokowi mengumumkan ada warga negara Indonesia pertama kali yang terkena virus Corona asal Wuhan, China. Saat itu Jokowi mengatakan, ada dua orang yang positif Covid-19.

Seiring waktu berjalan, korban yang terkena virus ini semakin bertambah.

Hingga akhirnya beberapa daerah seperti DKI Jakarta menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tak hanya itu, Jokowi menetapkan status darurat kesehatan masyarakat dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Hingga Selasa (14/4/2020), ada penambahan kasus positif Corona sebanyak 282 orang menjadi 4.839 kasus. Penambahan kasus sembuh sebanyak 46 menjadi 426 orang dan penambahan kasus meninggal bertambah 60 menjadi 459 orang.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya