Cegah PHK Massal Saat Corona, DPR Minta Pemerintah Bantu Gaji Karyawan

Menurut dia, kenaikan angka PHK dalam situasi bencana non-alam saat ini sangat cepat.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Apr 2020, 19:44 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2020, 19:44 WIB
Ramayana Depok Berhentikan 87 Karyawan
Kondisi gerai Ramayana yang tutup di City Plaza Depok, Rabu (8/4/2020). Ramayana Departement Store menutup operasionalnya di City Plaza Depok, dimana 87 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) lantaran wabah virus corona telah menyebabkan omzet penjualan menurun. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi dapat mengambil langkah cepat demi mencegah terjadinya PHK massal selama pandemi virus Corona atau Covid-19.

Sekretaris Jenderal DPP PAN itu menyampaikan bahwa ada skema dukungan gaji atau income support yang bisa diterapkan pemerintah.

"Kebijakan ini memang tidak lazim, namun kondisi perekonomian dunia juga dilanda krisis global. Sehingga negara seperti Singapura, Malaysia, Thailand, bahkan Amerika Serikat menerapkan kebijakan income support ini," tutur Eddy dalam diskusi teleconference DPP PAN, Jumat (17/4/2020).

Menurut dia, kenaikan angka PHK dalam situasi bencana non-alam saat ini sangat cepat. Itu pun menyeluruh dari sektor formal maupun informal yang turut menjadi penyangga ekonomi nasional.

"Dampak PHK menimbulkan masalah sosial dan membebani APBN. Belum lagi arus pekerja yang kembali ke kampung halaman akan menjadi tambahan beban bagi daerah," jelas dia.

Eddy menilai, dunia usaha baik itu sektor industri hingga UMKM kini tengah menunggu pemerintah mengambil keputusan dengan cepat dan tepat sasaran.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jangan Sampai Terlambat

Terlebih, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sempat meyebut bahwa sudah ada 1,5 juta pekerja yang dirumahkan dengan 10 persen di antaranya terkena PHK.

"Jangan sampai kita terlambat dan salah menentukan kebijakan. Karena kegagalan menangani gelombang PHK akan mengakibatkan dunia usaha pailit dan naiknya kredit macet di bank," Eddy menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya