Hatta Rajasa Minta Kader PAN Pelototi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19

Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa meminta kader PAN, khususnya di parlemen, untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Mei 2020, 04:09 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2020, 04:09 WIB
Rakernas PAN Bahas Kongres Pemilihan Ketum
Hatta Rajasa (tengah) saat mengelar Rakernas PAN di Jakarta, Rabu (7/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa meminta kader PAN, khususnya di parlemen, untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun. Sehingga anggaran benar-benar digunakan untuk membantu kelompok masyarakat kecil yang paling terpukul secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Kita memiliki Rp 405 triliun. Kita katakan sejak awal akan ada yang terpukul itu sektor informal, para pekerja, buruh, petani, nelayan kita," ujar Hatta dalam Rakernas I PAN, Selasa (5/5/2020).

PAN memutuskan untuk mendukung Perppu 1/2020. Dengan alasan, aturan itu diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi pelaksanaan berbagai program penanganan Covid-19. Termasuk menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengeksekusi penggunaan anggaran Rp 405,1 triliun tersebut.

Mantan Menko Perekonomian ini menegaskan, kader PAN harus benar-benar mengawal penggunaan anggaran untuk dua tujuan prioritas. Yakni penanganan Covid-19 dan dukungan bagi masyarakat miskin yang terpukul secara ekonomi.

"Kalau kita bedah, maka tentu partai kita harus menyikapi bukan pada Perppu-nya sendiri akan tetapi alokasi dana yang harus betul-betul fokus kita prioritaskan dua hal, menangani Covid-19 dan memberikan prioritas utama pada pekerja buruh, tani, nelayan, UMKM kita yang betul-betul terdampak." kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Polemik Bansos

Menurutnya, realisasi anggaran harus diperhatikan. Sebab, terdapat sudah terjadi polemik akibat bantuan sosial.

"Saudara dapat melihat bagaimana bantuan langsung tunai disebut mengalami gangguan baik alamat, kurang tepat sasaran itu biasa. Biasanya 5-10 persen akan terjadi salah sasaran. Namun yang paling penting bagaimana kita menyikapi ini dengan baik," ucapnya.

Reporter : Wilfridus Setu Embu

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya