Patroli Darat, Bea Cukai Atambua dan Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan BBM

Pperasi patroli darat dilakukan dengan menyisir berbagai jalur ilegal di daerah Napan.

oleh stella maris pada 13 Mei 2020, 16:50 WIB
Diperbarui 13 Mei 2020, 16:51 WIB
Bea Cukai
Pperasi patroli darat dilakukan dengan menyisir berbagai jalur ilegal di daerah Napan.

 

Liputan6.com, Jakarta Bea Cukai Atambua dan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS gagalkan penyelundupan 53 buah jerigen bahan bakar minyak (BBM) yang akan dikirim ke Timor Leste melalui jalur ilegal di wilayah Napan, pada Selasa (5/5).

Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, Tribuana Watangtengah menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari adanya kecurigaan terhadap pergerakan warga yang berupaya membawa BBM ke Timor Leste.

"Atas dasar kecurigaan tersebut, Bea Cukai Atambua bersama dengan Satgas Pamtas melakukan operasi patroli darat berupa penyisiran di berbagai jalur ilegal di daerah Napan. Hasil dari penyisiran tersebut ditemukan adanya 53 jerigen BBM tak bertuan yang terdiri atas 22 jerigen solar, 14 jerigen bensin, dan 17 jerigen minyak tanah yang siap dikirim ke Timor Leste melalui jalur ilegal," katanya.

Selama proses penindakan, pihak kepolisian dan aparat wilayah setempat turut serta membantu Bea Cukai Atambua dalam pengamanan dan pengangkutan barang bukti.

"Dalam situasi tanggap darurat Covid-19, Bea Cukai Atambua tetap melakukan pengawasan di perbatasan serta bersinergi dengan instansi lain dengan senantiasa memperhatikan upaya pencegahan virus korona yang sedang mewabah di Indonesia," tegas Tribuana.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya