Pemuda Pancasila Beri Sanksi Anggota yang Minta THR ke Pengusaha di Bekasi

Ariyes mengaku telah menemui Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila untuk memberikan klarifikasi soal proposal tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Mei 2020, 20:58 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2020, 20:45 WIB
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman memberi keterangan terkait anggotanya yang meminta THR ke pengusaha. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi mengaku telah menindak oknum Pengurus Anak Cabang (PAC) Bekasi Timur terkait polemik surat proposal THR (Tunjangan Hari Raya).

"Mengenai isu tentang surat proposal dari PAC Bekasi Timur itu adalah proposal dari oknum, dan MPC telah menindak oknum tersebut. Yang bersangkutan telah dipanggil dan di proses secara organisasi,” ujar Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman, Kamis (14/5/2020).

Dia pun mengaku telah menemui Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila untuk memberikan klarifikasi soal proposal tersebut.

“Kami telah dipanggil oleh MPN dan kami telah memberikan klarifikasi tentang proposal tersebut,” katanya.

Sementara, Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Syamsuardi berharap hal serupa tidak terjadi lagi dan menghimbau kepada seluruh anggota MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi untuk bersinergi dengan masyarakat serta pengusaha.

“Kenapa kok 100 kebaikan kami hilang gara-gara oknum. Karena sejak muncul Covid-19 kami telah lakukan banyak kegiatan sosial, menyumbangkan masker ke Pemkot Bekasi, penyemprotan disinfektan, bagi-bagi takjil, pembagian sembako,” ucapnya.

Syamsuardi menilai polemik surat proposal THR juga dimanfaatkan oleh pihak yang ingin memberikan stigma negatif kepada Ormas Pemuda Pancasila.

“Kami atas nama Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Kota Bekasi memohon maaf kepada masyarakat luas serta dunia usaha atas kejadian tersebut,” pungkasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Catut Nama Kapolsek dan Camat

Sebelumnya, beredar surat berkop salah satu ormas yang meminta bantuan dana atau THR. 

"Kami dari PAC (salah satu ormas-red) Bekasi Timur mengajukan proposal Tunjangan Hari Raya (THR) di Perusahaan /Mitra dan Usaha yang Bapak/Ibu pimpin dan tentunya kami berharap partisipasinya berupa dukungan moriil dan materiil demi kesejahteraan Anggota Kami yang berdomisili di Bekasi Timur," kutip Liputan6.com dari surat tersebut, Rabu (13/5/2020).

Ormas itu pun siap memberikan jaminan kemananan dan kenyamanan penguasaha di Bekasi. 

"Dengan wadah Ormas (salah satu nama ormas-red) di Bekasi Timur, kami selaku putra daerah siap memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pengusaha yang membuka lahan usahanya di daerah kami," tulis surat itu.

Surat itu mencatut nama Kapolsek Bekasi Timur dan Camat Bekasi Timur, serta  Danramil Bekasi Timur. Saat dikonfimasi, Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo mengaku telah memanggil ormas tersebut.

"Sudah tak panggil, apalagi pakai tembusan saya, tembusan ke Kapolsek segala macam," kata Sutoyo seperti dikutip dari Merdeka.com.

Sutoyo mengaku telah memerintahkan ormas tersebut untuk segera menarik kemabali surat-surat yang telah terlanjur tersebar.

"Tak suruh narik lagi, dan bikin surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan memohon maaf karena memasukkan nama-nama pejabat tembusan tidak izin," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya