KPK Dapuk Brigjen Pol Setyo Budi sebagai Plt Direktur Penyidikan

Posisi Direktur Penyidikan KPK saat ini kosong setelah Brigjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dipromosikan menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 17 Mei 2020, 13:05 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2020, 13:05 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mendapuk Brigjen Pol Setyo Budi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK. Setyo Budi sebelumnya menjabat sebagai Korsupdak Deputi Penindakan KPK.

Posisi Direktur Penyidikan KPK saat ini kosong setelah Brigjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dipromosikan menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri.

"Setyo Budi akan menjabat sambil menunggu hasil seleksi Direktir Penyidikan KPK yang telah dimulai pendaftarannya," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango saat dikonfirmasi, Minggu (17/5/2020).

Nawawi menjelaskan, seleksi Dirdik KPK dilakukan secara paralel dengan lima jabatan lainnya, seperti Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengelolaan Informasi dan Data, Koordinator Wilayah, Kepala Rutan Cabang KPK, dan juru bicara.

"Seleksi tersebut ditargetkan rampung akhir Juni 2020," jelas Nawawi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Undangan

Tahapan seleksi ini disebar melalui undangan ke beberapa instansi, kementerian dan lembaga yakni Kepolisian, Kejaksaan, Kementeruan Hukum dan HAM (Kemkumham), BPK, BPKP dan sejumlah lembaga atau kementerian lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya