Anies: Kasus Corona di Jakarta Membaik, Tapi Risiko Gelombang Kedua Tinggi

Anies meminta seluruh masyarakat di Jakarta dan sekitarnya tetap mematuhi aturan PSBB saat merayakan Idul Fitri.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mei 2020, 10:04 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2020, 22:52 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19, HIPMI Jaya Sumbang Masker dan APD
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan pada acara penyerahan bantuan masker, APD sepatu boot dan hand sanitizer di Balaikota Jakarta, Kamis (9/4/2020). Bantuan tersebut guna meringankan warga Jakarta selama masa pandemi Corona Covid-19. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh masyarakat tetap disiplin terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi virus corona.

Anies menyatakan, Jakarta masih memiliki risiko tinggi adanya gelombang kedua penularan dan penyebaran virus corona Covid-19. Meski dalam beberapa hari terakhir Jakarta mengalami tren baik.

"Angka-angka ukuran epidemiologi menunjukkan bahwa Covid-19 di Jakarta Alhamdulillah menunjukkan tanda-tanda membaik, tetapi belum selesai, risiko masih tinggi dan potensi terjadinya gelombang kedua itu masih tetap ada," kata Anies, Jumat (22/5/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan, jika aktivitas di luar rumah masih tinggi, PSBB bisa saja diperpanjang kembali.

Untuk itu, Anies kembali mengajak seluruh masyarakat di Jakarta dan sekitarnya untuk tetap disiplin. Masyarakat diminta tetap mematuhi aturan PSBB selama merayakan Idul Fitri 2020.

"Bila kita tidak disiplin, kita longgar, maka 2 pekan ke depan ini akan terpaksa harus diteruskan pengetatannya karena resiko penularan meningkat," kata Anies.

"Jadi, apakah Jakarta akan bisa mulai memasuki masa transisi menuju normal baru atau tidak itu sangat ditentukan oleh sikap kita perilaku kita di 2 pekan," tandas Anies.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Perpanjang PSBB

FOTO: PSBB Diperpanjang, PKL Tanah Abang Kembali Ditertibkan
Petugas gabungan menertibkan pedagang yang nekat berjualan saat masa pandemi COVID-19 di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/5/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah PSBB selama 14 hari mulai tanggal 22 Mei 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Diketahui sebelumnya, Anies Baswedan memperpanjang PSBB Jakarta selama 14 hari, terhitung sejak 22 Mei hingga 4 Juni 2020. Perpanjangan ini diharapkan menjadi PSBB terakhir di ibu kota.

Dia menjelaskan alasannya memperpanjang PSBB berdasarkan data dari hasil epidemiologis yang menyatakan kurva penularan Covid-19 pada bulan Mei, tepatnya pada 17 Mei, berada di angka 1,1.

Angka tersebut artinya 1 orang menularkan virus Corona kepada 1 orang. Kurva tersebut melandai turun jika dibandingkan dengan bulan Maret dan April.

Anies menuturkan faktor kurva melandai turun dan bahkan stagnan karena persentase masyarakat tetap berada di rumah sekitar 60 persen. Untuk itu, ia bersama gugus tugas Covid-19 DKI memutuskan bersama untuk memperpanjang masa PSBB yang ketiga ini.

"Dengan mempertimbangkan itu semua, maka Pemprov DKI menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah PSBB selama 14 hari terhitung sejak 22 Mei-4 Juni," kata Anies di Balai Kota, Selasa (19/4/2020).

Dia mengingatkan, kesuksesan menekan laju penyebaran virus Corona tergantung dari kedisiplinan warga untuk tidak keluar rumah dan menghindari kerumunan.

"Ini akan menjadi PSBB penghabisan jika kita disiplin. Karena itu kepada semua, jangan sampai ini diperpanjang lagi," tandasnya.

 

 

Reporter: Yunita Amalia/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya