Liputan6.com, Jakarta - Vice President Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, ada seribuan calon penumpang yang ditolak saat akan menggunakan Kereta Luar Biasa ( KLB) hingga hari Senin (1/6/2020).
Dia menyebut, penumpang tersebut ditolak karena tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Satgas Covid-19 saat akan melakukan perjalanan.
"Jumlah total calon penumpang yang ditolak oleh tim satgas gabungan yang berada di posko-posko stasiun sebanyak 1.149 orang," kata Joni saat dihubungi Liputan6.com, Senin (1/6/2020).
Advertisement
Sementara itu selama pengoperasian Kereta Luar Biasa sejak 12 Mei 2020, total sudah ada 2.813 penumpang telah diberangkatkan. Sedangkan terkait penjualan tiket harus dilakukan langsung oleh calon penumpang di stasiun yang ditentukan.
"Kami harap masyarakat terbantu dengan adanya perjalanan KLB (Kereta Luar Biasa). Layanan KLB ini juga akan terus kami evaluasi pengoperasiannya," ujar Joni..
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Operasional diperpanjang hingga 7 Juni
Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang operasional Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga 7 Juni 2020. Sebelumnya KLB ini hanya beroperasi sampai 31 Mei 2020.
Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus perpanjangan operasional KLB ini ditujukan untuk melayani masyarakat yang dikecualikan sesuai dengan aturan pemerintah.
Perpanjangan KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.518/DJKA/20 tanggal 29 Mei 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.218/DJKA/20 yang menyatakan bahwa KLB dioperasikan hingga 7 Juni 2020.
"Dalam hal operasional KLB, KAI masih tetap mengoperasikan 6 perjalanan KLB yang melayani 3 rute yaitu Gambir – Surabaya Pasarturi Lintas Selatan pp, Gambir – Surabaya Pasarturi Lintas Utara pp, dan Bandung – Surabaya Pasar Turi pp," kata Joni dalam keterangan resminya, Minggu 31 Mei 2020.
Advertisement