Haji 2020 Dibatalkan, PBNU: Tunggu Dulu Keputusan dari Arab Saudi

PBNU meyayangkan pemerintah yang memutuskan secara sepihak pembatalan keberangkatan jemaah haji 2020.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 06 Jun 2020, 14:50 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2020, 14:50 WIB
PBNU dan Bulog Luncurkan Rumah Pangan Santri
Ketum PBNU Said Aqil Siroj memberikan sambutan saat peluncuran Rumah Pangan Santri di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (3/10). PBNU dan Bulog meluncurkan Rumah Pangan Santri yang dapat diakses melalui aplikasi di ponsel pintar. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menilai pemerintah terburu-buru dalam memutuskan pembatalan ibadah Haji 2020. Menurut dia, seharusnya pemerintah menunggu pernyataan resmi dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji.

"Kenapa mendahului keputusan pemerintah Saudi Arabia? Menurut saya, sebenarnya tunggu dulu keputusan Saudi Arabia, kalau memang sudah pemerintah Saudi Arabia menutup ibadah haji, baru kita putuskan tidak ada haji," ujar Said Aqil dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2020).

Selain itu, dia juga meyayangkan pemerintah pusat yang memutuskan secara sepihak pembatalan keberangkatan jemaah haji 2020. Said mengatakan seharusnya pemerintah berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPR terkait hal tersebut.

"Hal-hal seperti yang kita kadang menganggap terlalu terburu-buru," katanya.

Said Aqil mengatakan bahwa Indonesia telah menyelenggarakan ibadah haji sejak merdeka tahun 1945. Untuk itu, dia menilai seharusnya pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi apabila terjadi kendala dalam keberangkatan jemaah haji 2020.

"Selayaknya harus makin cerdas, semakin pintar, semakin sempurna, semakin ada antisipasi-antisipasi. Tidak hanya sekedar alasan persiapan belum, tidak sempurna, tidak siap," jelas dia.

"Tapi kalau pemerintah Saudi (yang) menutup ibadah haji, baru kita dengan pertimbangan-pertimbangan (meniadakan ibadah haji). Pemerintah Saudi belum mengeluarkan keputusan haji itu akan dilaksanakan atau ditutup," sambung Said Aqil.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pembatalan Haji

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razie mengumumkan pemerintah memutuskan untuk membatakalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi. Keputusan ini diambil karena Arab Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M hingga sekarang.

"Keputusan ini diambil dikarenakan Arab saudi takkunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun, akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan Jemaat," kata Menag Fahchrul Razie dalam jumpa persnya, Selasa (2/6/2020).

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya