Liputan6.com, Jakarta - Dua orang tahanan yang dinyatakan positif virus corona Covid-19 dan sempat kabur dari RS Bhayangkara berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Papua.
"Dua orang tahanan masing-masing atas nama Melvin dan Israel ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Atas nama Melvin ditangkap di Kompleks Perumahan Kehutan Skyline dan Israel ditangkap di Kampung Maribu Kabupaten Jayapura," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal melalui keterangan pers, Kamis (11/6/2020).
Baca Juga
Kamal menjelaskan, penangkapan ini bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan salah satu tahanan Covid-19 yang kabur, pada Rabu sore, 10 Juni 2020. Dia adalah Melvin yang berada di Perumahan Kehutan Skyline.
Advertisement
"Pukul 18.55 WIT, mendapat informasi tersebut. Tim gabungan bersama URC Covid-19 mendatangi TKP untuk melakukan penangkapan terhadap oknum pemuda tersebut," ungkapnya.
Kemudian pada pukul 19.05 WIT, tim gabungan tiba di Perumahan Kehutan Skyline. Pada saat itu pelaku kembali berusaha melarikan diri karena melihat petugas kepolisian.
"Pukul 19.15 WIT, pelaku berhasil diamankan oleh Tim gabungan bersama URC Covid-19. Dalam proses penangkapan tim URC Covid-19 menggunakan APD lengkap karena tahanan yang kabur merupakan Pasien Covid-19. Kemudian pelaku dibawa kembali ke RS Bhayangkara oleh URC Covid-19 untuk menjalani perawatan kembali," jelasnya.
Selanjutnya, pada hari ini, Kamis (11/6/2020), pukul 06.15 WIT, tim gabungan kembali memperoleh informasi bahwa ada salah satu tahanan yang lari dari Rumah Sakit Bhayangkara atas nama Israel Welem Torati sedang berada di Kampung Maribu, Sentani.
Tim menindaklanjuti informasi tersebut dengan medatangi lokasi. Pukul 06.25 WIT, tim gabungan bersama URC Covid-19 tiba di Kampung Maribu.
"Pukul 06.30 WIT, setelah mendapat informasi tim gabungan bersama URC Covid-19 langsung melakukan penggeledahan rumah tempat persembunyian tahanan atas nama Israel Welem Torati dan anggota berhasil menangkap tahanan Israel Welem Torati tanpa perlawanan," bebernya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
2 Belum Ditangkap
Keduannya lalu dibawa kembali ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh URC Covid-19 untuk menjalani perawatan.
Sebagi informasi, ada empat orang tahanan pasien Covid-19 yang melarikan diri dari RS Bhayangkara pada hari Rabu, 10 Juni 2020, pukul 12.30 WIT.
Menurut Kamal, mereka melarikan diri dengan cara membobol teralis jendela ruangan Rumah Sakit Bhayangkara.
Berikut ini identitas para tahanan yang melarikan diri:
1. Melfin Numberi alias Efin (telah ditangkap);
2. Israel Welem Torati (telah ditangkap);
3. Herol Siko Menanti (belum ditangkap);
4. Maxi l Windey (belum ditangkap).
Dua tahanan yang belum ditangkap, juga merupakan pasien positif Covid-19. Menurut Kamal, keberadaan mereka di luar sangat meresahkan dan mengancam jiwa orang lain karena dapat menyebarkan virus corona Covid-19.
"Untuk itu diimbau kepada kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan dua tahanan tersebut agar dapat menghubungi pos-pos polisi terdekat guna dilakukan penanganan lebih lanjut," tandasnya.
Advertisement