Update Corona 12 Juni: Bertambah 1.111, Kasus Positif Covid-19 Jadi 36.406 Orang

Data update pasien virus Corona atau Covid-19 ini tercatat sejak Kamis 11 Juni 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

oleh Maria Flora diperbarui 12 Jun 2020, 16:08 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2020, 15:45 WIB
Istana Beberkan Perkembangan Baru Kasus Corona
Juru Bicara Indonesia untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto memberikan keterangan terkait corona di Kantor Presiden, Komplek Istana, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Achmad Yurianto mengungkapkan pengembangan terus dilakukan dalam pemeriksaan ke-25 orang tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah kasus positif Corona atau Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Hingga saat ini belum menunjukkan adanya tren penurunan.

Menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, pada Jumat (12/6/2020), kasus positif virus Corona Covid-19 bertambah 1.111 orang.

"Sehingga total menjadi 36.406 orang," kata Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Jumat. 

Seiring bertambahnya jumlah kasus positif, jumlah pasien sembuh dari Covid-19 juga mengalami peningkatan. Pada hari ini bertambah 557 orang, sehingga totalnya ada 13.213 orang yang sembuh dari Covid-19. 

Sementara itu, jumlah pasien meninggal dunia karena terpapar virus Corona bertambah 48 orang. Sehingga, totalnya menjadi 2.048 orang.

Data update pasien virus Corona atau Covid-19 ini tercatat sejak Kamis, 11 Juni 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penjemputan Paksa Jenazah Covid-19

Sementara itu, maraknya penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 dari rumah sakit oleh masyarakat meresahkan banyak orang. Salah satunya terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Dilaporkan telah terjadi empat kali penjemputan paksa jenazah yang terkait kasus Covid-19 di empat rumah sakit berbeda di wilayah tersebut.

Terkait hal ini Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menjamin pengamanan ketat sudah diberlakukan.

"Empat kejadian sudah terjadi dalam waktu yang sangat berdekatan semua. Penjemputan paksa jenazah terduga pasien PDP itu sangat berbahaya karena virus bisa meluas. Makanya, pengamanan ekstra sudah dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo di Makassar, seperti dilansir Antara, Kamis, 11 Juni 2020.

Dia mengatakan, beberapa kejadian penjemputan paksa jenazah terduga pasien dalam pemantauan (PDP) dan bahkan positif Covid-19 terjadi di empat rumah sakit berbeda karena umumnya pihak keluarga tidak menerima pemulasaran jenazah dengan standar kesehatan.

Berkaca dari empat kejadian itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 yang melibatkan unsur TNI dan Polri kembali bersinergi melakukan pengamanan ekstra ketat di setiap rumah sakit.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya