Bea Cukai Salurkan Bantuan untuk Penduduk di Pulau Makian dan Pulau Moti

Bea Cukai Ternate memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok ke penduduk di Pulau Makian dan Pulau Moti yang merupakan pulau-pulau kecil di wilayah perairan Maluku

oleh Gilar Ramdhani pada 16 Jun 2020, 16:47 WIB
Diperbarui 16 Jun 2020, 16:46 WIB
Bea Cukai Salurkan Bantuan untuk Penduduk di Pulau Makian dan Pulau Moti
Bea Cukai Ternate.

Liputan6.com, Ternate Bea Cukai Ternate bersama dengan Forum BUMN Maluku Utara, Kementerian Keuangan Maluku Utara, Kanwil BPN Maluku Utara, dan Lanal Ternate Berbagi memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok ke penduduk di Pulau Makian dan Pulau Moti yang merupakan pulau-pulau kecil di wilayah perairan Maluku pada Sabtu (13/06).

Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Dicky Hadi Pratama menyatakan bahwa pembagian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Pandemi COVID-19 telah banyak memberikan pengaruh terhadap kegiatan dan keberlangsungan hidup manusia di hampir seluruh wilayah Indonesia, kami berupaya untuk membantu meringankan beban tersebut dengan membagikan kebutuhan pokok yang diperlukan masyarakat di Pulau Makian dan Pulau Moti," kata Dicky Hadi Pratama.

Mengusung tema Gotong Royong Menuju Indonesia Maju, Dicky menambahkan bahwa kegiatan seperti ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat di sana. Sinergi antara instansi-instansi ini juga diharapkan dapat terus berlanjut dan tidak berhenti pada satu kegiatan saja.

“Kami berharap dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat menjalin koordinasi yang lebih solid untuk mendukung kegiatan sosial lainnya di kemudian hari," ujarnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya