Liputan6.com, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Condro menyatakan, pemberlakuan pop up bike line atau jalur khusus sepeda, di ruas jalan Sudirman hingga Thamrin belum tentu diterapkan permanen.
"Sementara hanya selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja," kata Sambodo dalam siaran pers yang diterima, Kamis (18/6/2020).
Menurutnya, pemberlakuan permanen harus melalui serangkai kajian. Selain itu, jalur sepeda selama ini sudah ada, namun kurang mendapat perhatian.
Advertisement
"Di jalan yang berwarna hijau itu ada garisnya, gambar sepeda, itu jalur sepeda fungsinya, makanya kita akan evaluasi lagi, karena banyak juga sepeda yang lewat tak di jalur itu, jadi itu membahayakan menyalip antarkendaraan," jelas dia.
Karenanya selama PSBB, polisi dan Dishub DKI memberlakukan jalur sepeda dengan lebih nyata dengan menggunakan traffic cone. Tujuannya meminimalisisir ancaman kecelakaan lalu lintas.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jam operasional
Jalur khusus sepeda atau pop up bike line saat ini hanya tersedia di sepanjang ruas jalan Sudirman hingga Thamrin, dengan panjang jalur 7 KM di kedua arahnya.
Polda Metro Jaya juga telah menetapkan jam operasional pop up bike line selama hari kerja. Pada pagi hari pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB, sedangkan sore hari pada pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Sedangkan pada Sabtu, pemberlakuaan mulai pukul 10.00 WIB dan sore pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Untuk Minggu, saat ini Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta masih mengkaji, pemberlakuan jam terkait, mengingat di pagi harinya sudah akan dimulai kembali gelaran Car Free Day.
Advertisement